Ajukan Pemindahan Tempat Penahanan, SYL: Oksigennya Kurang untuk Saya Orang yang Paru-parunya Tinggal Setengah

Ajukan Pemindahan Tempat Penahanan, SYL: Oksigennya Kurang untuk Saya Orang yang Paru-parunya Tinggal Setengah

Nasional | okezone | Rabu, 20 Maret 2024 - 14:31
share

JAKARTA - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyampaikan permohonan pemindahan tempat penahanan. Hal itu disampaikan tim hukum dan SYL dalam sidang yang beragendakan Tanggapan Eksepsi.

Awalnya, salah satu tim hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen menyampaikan bahwa kliennya ingin menyampaikan surat kepada Majelis Hakim. Kemudian, Majelis Hakim yang diketuai Rianto Adam Pontoh membaca isi dari surat tersebut.

"Ini ada permohonan pindah ruangan tahanan atas nama Syahrul Yasin Limpo. Penuntut umum, sekarang ini terdakwa ditahan di rutan mana pak," tanya Hakim kepada Jaksa.

Jaksa kemudian menyampaikan, saat ini terdakwa SYL saat ini ditahan di rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tentunya sekarang kami langsung mendengar alasan saudara (mengajukan) pindah tahanan ini karena apa?," tanya Hakim kepada terdakwa.

Kemudian, Terdakwa SYL lantas menjelaskan alasan ia mengajukan pemindahan tempat penahanan, mulai dari kondisi paru-parunya yang tinggal separuh hingga kondisi rutan KPK cabang Gedung Merah Putih yang minim ventilasi.

"Izin yang Mulia, kebetulan saya sudah operasi besar beberapa tahun lalu dan paru-paru saya tinggal setengah," ujar Terdakwa SYL.

"Sementara di rutan kami (tempat pemanahan SYL saat ini) yang cukup bagus itu Bapak, sampai sekarang bersoal dengan ventilasi dan saya agak kesulitan bernapas terkadang karena sangat tidak ada ventilasi langsung, kami mendapatkan (sirkulasi udara) dari fan yang ada atau kipas angin," sambungnya.

Topik Menarik