Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Soal Pelanggaran Etik, Dewas KPK Klarifikasi Alexander Marwata dan Nurul Ghufron

Nasional | okezone | Kamis, 29 Februari 2024 - 21:04
share

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengklarifikasi dua pimpinan lembaga antirasuah, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

Klarifikasi terkait dengan adanya aduan masyarakat soal dugaan pelanggaran etik keduanya.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyebutkan, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap dua Wakil Ketua KPK pada Rabu, 28 Februari 2024, kemarin.

"Kemarin sudah diklarifikasi ya (Alexander Mareata)" kata Albertina, Kamis (29/2/2024).

"Iya sudah (Nurul Ghufron) selesai semua ya," sambungnya.

Albertina pun enggan menjelaskan secara detail perihal materi yang diklarifikasi kepada keduanya.

"Tinggal dibuat laporan. Sama nanti dilihat kalau masih ada kekurangan ya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Albertina Ho mengungkapkan pimpinan lembaga antirasuah yang dilaporkan ke pihaknya. Menurutnya, ada dua pimpinan yang dilaporkan.

"Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata)," kata Albertina saat ditemui di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kamis (11/1/2024).

Topik Menarik