Sekjen Perindo Minta Pengurus Partai hingga Caleg Tetap Solid Kawal Perolehan Suara

Sekjen Perindo Minta Pengurus Partai hingga Caleg Tetap Solid Kawal Perolehan Suara

Nasional | sindonews | Rabu, 28 Februari 2024 - 17:51
share

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo , Ahmad Rofiq meminta kepada seluruh calon legislatif (caleg) dan pengurus Partai Perindo agar selalu kompak dalam menjaga setiap suara yang dititipkan oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024 di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Kepada seluruh pengurus Partai Perindo, kepada para caleg agar tetap kompak, bersatu karena komitmen kita adalah menjaga setiap satu suara yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap kita, ujar Rofiq.

Rofiq pun menjelaskan seluruh pengurus hingga caleg partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu tetap kompak agar suara dari Partai Perindo tidak bergeser ke partai politik lainnya.

Jangan sampai suara Partai Perindo tercolong, jangan sampai suara Partai Perindo bergeser kepada partai-partai lain, jelasnya.

Selain itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk mengawal proses penghitungan suara yang saat ini masih bergulir di KPU.

Tentu saya minta kepada semuanya untuk terus menjaga ini dan berkomitmen agar apa yang menjadi cita-cita politik kita dapat kita wujudkan secara bersama-sama, pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan bahwa dengan masih adanya permasalahan pada Pemilu 2024, pihaknya mengajukan pemilu ulang.

Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar pemilu baik pilpres maupun pileg, kita mengajukan pemilu ulang, kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara pemilu tidak main-main.

Selain itu, Rofiq juga meminta agar kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilu ulang itu dapat dilakukan, jelasnya.

Topik Menarik