Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Tertunda

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Nasional Tertunda

Nasional | sindonews | Rabu, 28 Februari 2024 - 15:13
share

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu 2024. Namun rapat itu harus ditunda sementara waktu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari beserta semua komisioner KPU harus menghadiri persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran Kode etik perihal kebocoran Daftar Pemilih Tetap (DPT) di website resmi KPU.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini Rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi,” ujar Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Baca juga: Hari Ini KPU Gelar Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan sidang itu bernomor perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP. David menyebut telah memanggil para pihak agar bersikap kooperatif menjalani persidangan.

“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” katanya.

Dia juga mengatakan, agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan keterangan dari saksi, teradu, pengadu dan pihak-pihak terkait. Pengadu atas nama Rico Nurfiansyah Ali menilai atas kebocoran data itu, KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak akuntabel dalam menjaga perlindungan data pribadi.

Teradu yakni ketua KPU, beserta 6 komisioner KPU yakni Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

Persidangan dipimpin oleh, ketua DKPP Heddy Lugito serta anggota majelis, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Muhammad Tio Aliansyah, Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo.

Topik Menarik