Pasangan Sejenis Menikah Ngaku Laki-laki dan Dokter, Orang Tua Korban Bantah Anaknya Lesbian

Pasangan Sejenis Menikah Ngaku Laki-laki dan Dokter, Orang Tua Korban Bantah Anaknya Lesbian

Nasional | radartegal | Sabtu, 18 Juni 2022 - 12:05
share

Pernikahan siri sesama jenis di Jambi yang berawal dari kasus pemalsuan identitas masih menjadi buah bibir dan menarik perhatian masyarakat. Bahkan, saking menariknya, kasus ini tidak hanya viral di Tanah Air tapi juga hingga ke Negeri Jiran, Malaysia.

Akibat pernikahan itu, kedua perempuan yakni Sintia (nama samaran) dan Erayani itu banyak disebut sebagai pasangan lesbian. Namun, anggapan itu langsung dibantahIbu korban.

Pernyataan ini langsung disampaikan kepada awak media setelah menyaksikan berita terkait kasus tersebut. Perempuan berinisial S ini tidak terima Sintia (nama samaran) disebut lesbian oleh pihak kejaksaan. Ia pun merasa anaknya itu disudutkan.

"Saya tidak terima anak saya dibilang lesbi. Kenapa yang kerugian tak disebutkan? Malah menyudutkan anak saya terus. Dari kemarin pun anak saya sudah disudutkan. Mulai dari panggilan sidang yang mendadak," tuturnya, Sabtu (17/6).

Karena penyebutan lesbian itu pula, korban mengalami tekanan mental. "Anak saya normal dan tidak pernah neko-neko. Kabar yang beredar buat anak saya down," ujar S.

Smengaskan anaknya normal, bahkananaknya itu merupakan muslimah yang soleha, dan sayang kepada orang tua. "Anak saya soleha. Sayang pada orang tua, selalu membantu ibu dan bapaknya," tuturnya.

Tidak hanya itu, korban kerap merawat ayahnya yang mengidap penyakit stroke, setelah perempuan ini pulang dari bekerja. "Dia tak pernah neko-neko. kesehariannya cuma kerja pergi di pagi hari, baliknya di sore hari, jam 18," ungkap S.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Negeri Jambi, Lexy Fatharany mengatakan dia bicara berdasarkan fakta persidangan yang berlangsung 14 Juni lalu.

"Kita bicara fakta persidangan saja. Kan semua ditanyakan oleh hakim dan jaksa \'kenapa bisa tertipu? Apa ada ketertarikan?\'Ada dugaan," ujarnya.

Dikatakan pula dalam persidangan itu, para saksi diperiksa untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan terdakwa, Erayani.

"Yang bersangkutan dan pihak keluarga, maupun saksi lainnya, dimintai keterangan untuk memastikan apakah benar memang ada hubungan? terus terputusnya karena apa? Itu suatu rangkaian cerita yang harus kita gali," ujarnya.

Terdakwa Erayani sendiri, hanya didakwa atas satu kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter."Cuma satu itu aja pasalnya. Yang mudah lebih kita buktikan. Jadi orang tua ini tertipu, diimingi gelar dokter dan pengusaha," tuturnya.

Sebagaimana berita sebelumnya, perempuan berusia 28 tahun, warga Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, telah menjadi korban pernikahan sesama jenis. Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.

NA mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021. Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.

Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.

Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban berinisial S menaruh curiga kepada pelaku. Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter. Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.

Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayahnya korban yang mengidap penyakit stroke. Karenanya, keluarga korban memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp300 juta.

Korban mengatakan keluarga pelaku, yakni tante, saudara kandung, dan ibu angkat yang berada di Lahat, juga menyakinkan bahwa Erayani adalah laki-laki dan berprofesi sebagai dokter.

"Ada adik kandungnya, tantenya, ibu angkat. Settingannya ibu kandungnya meninggal dunia, dan dia tinggal dengan ibu angkat. Sempat video call dengan mereka untuk meyakini bahwa pelaku adalah laki-laki," ujarnya.

Saat sampai di Polresta Jambi, pelaku masih bersikeras bahwa dia adalah pria. Namun, akhirnya identitasnya terungkap, dan kasus ini sampai ke pengadilan. (dra/zul/rtc)

Topik Menarik