Purbaya Beberkan Syarat agar Pemda Bisa Dapat Tambahan Anggaran
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan syarat yang harus dipenuhi pemerintah daerah (pemda) yang ingin anggaran transfer ke daerah (TKD) ditambah. Dia meminta pemda segera membenahi cara belanja dan penyerapan anggaran.
Hal ini disampaikan Purbaya dalam acara Bimtek Golkar FPG DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota TA 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).
"Saya pernah minta ke temen-temen Pemda daerah tingkat 1 dan 2, triwulan ke-4 tahun ini dan triwulan pertama tahun depan, perbaikilah cara anda membelanjakan uang dengan penyerapan anggaran, jangan ada bocor," kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, penambahan anggaran bukanlah hal yang mustahil diberikan jika pemda bisa menjamin tidak ada kebocoran anggaran ke depan.
Dia menyatakan akan menghadap Presiden Prabowo Subianto secara langsung untuk memperjuangkan kenaikan anggaran.
"Saya bilang kalau bagus nanti saya akan menghadap presiden minta anggaran Pemda direvisi dan kita mampu uang kita cukup. Jadi doain supaya saya berhasil supaya triwulan kedua saya bisa ngomong sehingga triwulan ketiga dan keempat anggaran bisa berubah," katanya.
Purbaya mengungkap, pemangkasan anggaran transfer ke daerah direstui langsung oleh Presiden Prabowo. Menurutnya, Prabowo menilai banyak belanja daerah yang diselewengkan sehingga perlu dilakukan pengetatan.
"Kalau saya tanya Pak Presiden kira-kira gini, bukan tanya langsung ya. Kondisi kebatinan di sana seperti apa waktu itu. Rupanya beliau agak kecewa dengan belanja daerah yang banyak diselewengkan. Jadi kalau saya sekarang menghadap presiden, 'pak naikin (TKD)', pasti gak dikasih," tuturnya.










