Jemaah Haji Dapat Gelang Identitas, Begini Model dan Fungsinya

Jemaah Haji Dapat Gelang Identitas, Begini Model dan Fungsinya

Nasional | genpi.co | Jum'at, 3 Juni 2022 - 09:35
share

GenPI.co - Pemerintah membekali jemaah haji Indonesia gelang identitas untuk digunakan sejak keberangkatan hingga kepulangan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama melalui akun Instagram @informasihaji, Kamis (3/6).

Gelang itu diberikan kepada Jemaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat sebagai salah satu tanda pengenal.

Tujuan pemberian gelang tersebut agar jemaah mudah dikenali bila terpisah dari rombongannya.

Gelang tersebut bertuliskan identitas jemaah, mulai dari asal embarkasi dan tahun keberangkatan, nomor kloter, nomor paspor, nama jemaah, dan bendera merah putih.

Selain itu, gelang tersebut juga bertuliskan Jemaah Haji Indonesia dalam bahasa Arab.

Selain gelang, jemaah haji juga dilengkapi identitas lain, seperti kartu identitas perjalanan ibadah haji (DAPIH), kartu alamat hotel, dan kartu bus.

Seperti diketahui, tahun ini menjadi tahun pertama pemberangkatan jemaah haji setelah pandemi covid-19.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jemaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia pada musim haji 2020 dan 2021.

Kloter pertama jemaah haji Indonesia akan diberangkatkan pada 4 Juni 2022.

Kuota haji Indonesia pada musim haji 1443H/2022M sebanyak 100.051 jemaah, terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji reguler dan 7.226 kuota jemaah haji khusus. (ant)

Video viral hari ini:

Topik Menarik