Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP

Tangkal Ancaman Ilegal Fishing, Ini Terobosan Baru Menteri KKP

Nasional | genpi.co | Rabu, 30 Maret 2022 - 09:50
share

GenPI.co - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan terobosan baru bernama Penangkapan Ikan Terukur.

Kebijakan tersebut dilakukan guna mengurangi penangkapan ikan secara ilegal (ilegal fishing) yang dilakukan beberapa negara asing.

Terkait kebijakan tersebut, ada beberapa langkah yang telah dilakukan menteri KKP.

"Kami membagi enam zona atau wilayah di Indonesia," kata Trenggono dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (29/3).

Pembagian zona tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan kebijakan terukur berbasis kuota.

Trenggono menjelaskan, zona satu berada di Natuna Utara, zona dua dari Bitung sampai Biak, zona tiga ada Laut Arafura, Laut Seram, dan Halmahera.

Zona empat meliputi Aceh sampai Kupang, zona lima itu Selat Malaka, dan zona enam, yaitu Laut Jawa sampai Kalimantan," ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan khusus di balik pembagian zona wilayah tersebut.

"Indonesia merupakan satu-satunya negara yang dipandang oleh dunia dengan masih menerapkan penangkapan yang tidak tertata dengan baik," ungkap Trenggono.

Dengan terobosan barunya, Trenggono berharap penangkapan ikan secara ilegal tidak lagi terjadi dan bisa mencegah terjadinya over fishing. (*)

Lihat video seru ini:

Topik Menarik