Pimpin COP-4 Di Bali, Menteri LHK Soroti Perdagangan Ilegal Merkuri

Pimpin COP-4 Di Bali, Menteri LHK Soroti Perdagangan Ilegal Merkuri

Nasional | rm.id | Senin, 21 Maret 2022 - 21:12
share

ISelain menjadi Presidensi G20, Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah Conference of the Parties (COP-4) Konvensi Minamata Di Bali. Pembukaan COP-4 dihadiri oleh delegasi dari berbagai negara.

Dalam pidatonya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengajak semua delegasi dari berbagai negara untuk menjadikan isu Merkuri sebagai perhatian global dan bekerja bersama untuk membuat Merkuri sebagai bagian dari sejarah.

"Apa yang kita putuskan dalam beberapa hari mendatang, dan apa yang akan dilakukan ketika kita kembali ke negara masing-masing setelah pertemuan itu sangat penting untuk diimplementasikan hasil Konvensi Minamata tersebut," ujar Siti dalam sambutannya, Senin (21/3)

Diketahui, Konvensi Minamata telah berdiri kurang dari lima tahun. Saat ini, anggotanya telah berkembang dari lima puluh menjadi lebih dari seratus tiga puluh negara anggota.Dengan bertambahnya anggota Konvensi Minamata, Siti berharap akan lebih banyak lagi negara dapat bergabung dalam mengatasi masalah Merkuri. Semakin banyak negara yang bergabung di Konvensi Minamata akan membawa tantangan tersendiri.

Menurutnya, tantangan-tantangan tersebut akan dievaluasi dari konvensi, yaitu seberapa jauh menerapkan dan mengevaluasi apa yang telah disepakati. Kemudian bagaimana mengukurnya, serta seberapa efektif evaluasi tersebut. Tantangan lain yang juga harus dihadapi adalah perdagangan ilegal Merkuri.

Siti mengungkapkan, berdasarkan laporan internasional menunjukkan adanya peningkatan yang mengkhawatirkan dari perdagangan ilegal Merkuri global, terutama di sektor Penambangan Emas Skala Kecil (PESK).

"Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak merasa perlu bekerjasama untuk memerangi perdagangan ilegal Merkuri, mengingat sifat kegiatannya yang lintas batas, dan dampak negatif dari penggunaan Merkuri, baik bagi manusia maupun lingkungan," ungkap Siti.

Karena itu, Siti mendorong penyelenggaraan COP-4 Minamata kali ini menjadi tonggak sejarah untuk komitmen para negara pihak dalam penanganan dan penghapusan Merkuri. Bali Declaration, akan menjadi salah satu outcome dalam Pertemuan COP-4 Minamata.

Bali Declaration merupakan deklarasi politik yang tidak mengikat dengan tiga tujuan, yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Tujuan utamanya adalah untuk mengarusutamakan masalah dan urgensinya, diikuti dengan kerja sama dan kolaborasi. Selanjutnya adalah tata kelola penanganan perdagangan ilegal Merkuri.

Sedangkan upaya untuk mewujudkan "Make Mercury History" elah dilakukan secara global, termasuk di Indonesia. Siti mengungkapkan, Pemerintah Indonesia sedang menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas Merkuri pada tahun 2030.

Kebijakan nasional ini berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, PESK dan kesehatan. Termasuk juga penerbitan regulasi teknis di tingkat menteri dan implementasi yang terintegrasi dengan Pemerintah Daerah.

Dalam memastikan implementasi kebijakan Pemerintah Pusat, Kementerian LHK akan memberikan konsultasi dan pembinaan kepada Pemerintah Daerah, seperti Pengelolaan data dan informasi kadar merkuri, status dan proyeksi, Program pemulihan untuk lahan yang terkontaminasi merkuri, Proyek percontohan teknologi pengolahan emas bebas merkuri; serta Melakukan penelitian dan kampanye untuk mengakhiri penggunaan Merkuri. [MFA]

Topik Menarik