Syarat Baru Urus SIM dan Daftar Haji

Syarat Baru Urus SIM dan Daftar Haji

Nasional | radartasik.com | Sabtu, 5 Februari 2022 - 03:00
share

radartasik.com,ANDA berencana urus SIM (Surat Izin Mengemudi) dan daftar haji? Ketahui dulu syarat baru yang ditetapkan pemerintah pada Kamis (3/2/2022).

Apa saja? Orang yang akan mengurus SIM dan daftar haji harus menjadi peserta aktif jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.

Topik Menarik