Wacana Pemetaan Masjid Disorot, Begini Komentar Direktur CIIA

Wacana Pemetaan Masjid Disorot, Begini Komentar Direktur CIIA

Nasional | genpi.co | Selasa, 1 Februari 2022 - 11:45
share

GenPI.co - Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA), Harits Abu Ulya menyoroti wacana pemetaan masjid sebagai upaya pecegahan radikalisme dan terorisme.

Sebelumnya, wacana pemetaan masjid disampaikan oleh Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi.

Wacana ini disampaikan menyusul adanya 198 pesantren yang terafiliasi jaringan teroris, yang disampaikan oleh Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Menurut Harits, wacana tersebut akan menimbulkan pro kontra besar di masyarakat, sehingga perlu dikaji ulang.

"Jadi, alangkah bijaknya rencana ini dikaji ulang seperti halnya anah UU, bahwa dalam upaya pencegahan perlu memerhatikan prinsip perlindungan hak asasi manusia dan kehati-hatian," ujar Harits kepada GenPI.co, Senin (31/1).

Harits menjelaskan hal tersebut tertuang dalam Pasal 43a Ayat 2 UU No. 5 Tahun 2018, yang berpotensi menimbulkan blunder jika diabaikan.

Sebab, kata dia, prinsip kehati-hatian sangat potensial melahirkan produk kebijakan dan implementasi lapangan yang baik.

Menurutnya, terorisme memang harus diberantas di Indonesia, tetapi perlu memerhatikan langkahnya agar bisa berjalan maksimal.

"Idealnya terhadap tataran konsep, cara, dan prosesnya semaksimal mungkin juga harus bisa menihilkan dampak kontraproduktifnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Harits berpendapat rencana pemetaan masjid cukup berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pasalnya, pemerintah terkesan mencurigai semua masjid bisa dijadikan tempat teroisme dan radikalisme di Indonesia.

"Agar rencana pemetaan masjid tidak melahirkan mudarat lebih besar daripada maslahat, saya pikir harus dikaji ulang rencana tersebut," pungkas Harits. (*)

Video populer saat ini:

Topik Menarik