Terkuak! Anak Buah SYL Dimintai Auditor BPK Rp12 Miliar untuk Dapat Predikat WTP

Terkuak! Anak Buah SYL Dimintai Auditor BPK Rp12 Miliar untuk Dapat Predikat WTP

Nasional | okezone | Rabu, 8 Mei 2024 - 17:42
share

 

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) ternyata pernah dimintai Rp12 miliar oleh oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun, Kementan hanya membayar Rp5 miliar dari besaran yang diminta.

Demikian diutarakan Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Hermanto saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya.

Hal itu terungkap ketika Jaksa mencecar saksi apakah Kementan membayar penuh Rp12 miliar tersebut.

"Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu?," tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada Rabu (8/5/2024).

"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin enggak salah sekitar Rp5 M atau berapa, yang saya dengar-dengar," jawab Saksi.

Hermanto melanjutkan, nominal yang dibayarkan itu ia dengar dari Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

"Hanya dipenuhi miliar dari permintaan miliar, saksi mendengarnya setelah diserahkan atau bagaimana pada saat cerita Pak Hatta kepada saksi?," tanya Jaksa.

"Sudah selesai, saya enggak tahu proses penyerahannya kapan, dari mana uangnya," jawab Saksi.

Diketahui, pembayaran tersebut kurang Rp7 miliar dari besaran yang diminta. Jaksa pun mengkonfirmasi saksi apakah ada penagihan uang yang kurang itu.

"Ditagih terus," jawab Saksi.

Topik Menarik