Rapat Bersama Bupati, Camat dan Kades di Dompu Nyaris Baku Hantam

Rapat Bersama Bupati, Camat dan Kades di Dompu Nyaris Baku Hantam

Nasional | lombokpost | Jum'at, 21 Januari 2022 - 04:03
share

DOMPU -Bupati Dompu Kader Jaelani terpaksa turun tangan melerai anak buahnya yang nyaris terlibat baku hantam. Peristiwa itu terjadi di aula pendopo bupati di sela rapat koordinasi (rakor), Kamis (20/1). Camat Kempo Budi Rahman diserang sejumlah kepala desa (kades) hingga nyaris adu jotos.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, aksi bupati melerai anak buahnya disorot kamera beberapa saat. Setelah itu, bupati memilih kembali ke kursinya usai dihalau beberapa peserta rapat. Akibat kericuhan itu, rapat pun ditutup.

Rakor antara pemda dengan seluruh kades awalnya berjalan lancar. Selain bupati, juga hadir Ketua DPRD Dompu Andi Bahtiar dan Kadis PMPD Dompu M Syaiun.

Kejadian bermula saat Camat Kempo Budi Rahman diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan. Di situ camat menyentil adanya dugaan SPJ fiktif kades. Sontak sejumlah kades bangun dari tempat duduknya. Merasa tersinggung dengan ucapan camat.

Sejumlah kades langsung mendatangi camat di kursi depan. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Bahkan nyaris terjadi benturan fisik.

Camat Kempo Budi Rahman yang dikonfirmasi menganggap itu bagian dari proses transisi di era kepemimpinan baru. Yang jelas, penyampaian saya itu murni untuk kebaikan bersama, terutama pemdes. Tidak ada kepentingan, jelasnya.

Pada rapat itu, dia mengusulkan kepada bupati untuk mengeluarkan Perbup untuk penambahan anggaran program di desa. Salah satunya untuk program kegiatan PKK yang selama ini hanya dianggarkan Rp 3-5 juta per desa. Saya minta anggaran PKK itu ditambah jadi Rp 30 juta. Mengingat kegiatan PKK ini cukup banyak setiap tahun, katanya.

Dengan dana Rp 3 juta, dia menilai tidak cukup untuk membiayai kegiatan PKK yang hampir digelar setiap bulan. Kalau kita hitung, gak sampai lima bulan uang itu sudah habis, katanya.

Karena itu, dia mengusulkan ada penambahan anggaran. Selain itu, juga untuk menghindari adanya SPJ fiktif. (jw/r8)

Topik Menarik