UU IKN Disahkan, Kominfo Kawal Infrastruktur Telko di Ibu Kota Baru

UU IKN Disahkan, Kominfo Kawal Infrastruktur Telko di Ibu Kota Baru

Nasional | jawapos | Kamis, 20 Januari 2022 - 15:40
share

JawaPos.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum lama ini telah secara resmi menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU. Dengan disahkannya UU tersebut, ibu kota jadi pindah ke Kalimantan.

Menindaklanjuti Pengesahan UU IKN baru yang diklaim akan jadi smart city , kompetitif di tingkat global serta mampu menjadi lokomotif transformasi negara Indonesia menuju inovasi teknologi berbasis green economy, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim siap melakukan pembangunan infrastruktur layanan telekomunikasi untuk mendukung konektivitas di ibu kota baru.

"Sampai saat ini, Kemenkominfo tengah melaksanakan pemetaan kebutuhan kapasitas jaringan backbone maupun jaringan akses lastmile di IKN baru yang meliputi infrastruktur penunjang perangkat aktif dan perangkat pasif untuk implementasi layanan fixed broadband dan mobile broadband ," jelas Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi melalui keterangan resminya.

Dirinya juga memastikan kalau Kemenkominfo telah menyelesaikan desain infrastruktur jaringan telekomunikasi di IKN baru berdasarkan masterplan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sesuai hasil koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka penyiapan layanan telekomunikasi menggunakan teknologi 5G untuk mendukung layanan publik dan penerapan smart city di IKN baru.

"Pemanfaatan teknologi 5G pada IKN baru diharapkan mampu mengatasi kendala sistem smart city berupa latency atau tertundanya layanan telekomunikasi yang berpotensi terjadi pada saat menggunakan teknologi 4G, sehingga penerapan sistem smart city pada IKN baru dapat berlangsung dengan prima," lanjut Dedy.

Selain itu, Kemenkominfo menyebut, melalui Badan Aksesbiltas Telekomunikasi Indonesia (Bakti) Kominfo juga akan membangun Palapa Ring integrasi di tahun 2022-2024 untuk menunjang konektivitas internet di ragam wilayah Indonesia, termasuk di IKN baru.

Nantinya, IKN baru akan dihubungkan jalur existing Palapa Ring tengah ke titik IKN baru melalui jalur kota Balikpapan. Rencana proyek kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) untuk Palapa Ring integrasi juga dikatakan telah berlanjut ke tahap rencana skema pembiayaan.

Kemenkominfo siap melakukan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan adopsi teknologi digital dalam menyambut Ibu Kota Negara baru, mewujudkan Visi Indonesia 2045, Kota Dunia Untuk Semua, tandas Dedy.

Topik Menarik