Kena OTT KPK di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Berharta Rp2 Miliar

Kena OTT KPK di PN Surabaya, Hakim Itong Isnaeni Hidayat Berharta Rp2 Miliar

Nasional | limapagi.id | Kamis, 20 Januari 2022 - 13:05
share

LIMAPAGI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang hakim, panitera, dan pengacara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hakim yang diciduk bernama Itong Isnaeni Hidayat.

Dilansir dari laman https://elhkpn.kpk.go.id, Itong terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Januari 2021 untuk pelaporan periode 2020.

Itong tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.030.000.000. Rinciannya,
tanah dan bangunan seluas 167 m2/120 m2 di Kota Solo senilai Rp700 juta dan tanah seluas 330 m2 di Kabupaten Boyolali senila Rp330 juta.

Selanjutnya, dia tercatat memiliki kendaraan berupa Toyota Innova 2017 senilai Rp160 juta , harta bergerak lainnya senilai Rp22,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp962.042.499. Alhasil, total harta kekayaan seluruhnya yang dimiliki Itong sebesar Rp2.174.542.499.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT tersebut pada Rabu, 19 Januari 2022. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya turut mengamankan barang bukti dari OTT itu.

"KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya dengan mengamankan sejumlah uang dan pihak terkait kemarin sore," ujar Ghufron dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik lembaga antirasuah menangkap tiga orang dalam OTT itu. OTT tersebut terkait kasus dugaan suap.

"Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya," kata Ali.

Ali menambahkan, tim penyidik KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu 124 jam, KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.

"Perkembangannya akan disampaikan," tutur Ali.

Topik Menarik