Curanmor Meningkat di Sulut, Polisi Bekuk 3 Pelaku di Dua Tempat Berbeda

Curanmor Meningkat di Sulut, Polisi Bekuk 3 Pelaku di Dua Tempat Berbeda

Terkini | manado.inews.id | Rabu, 17 April 2024 - 18:01
share

MANADO, iNewsManado.com - Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sulawesi Utara meningkat dari data Rabu 17 April 2024.

Terbaru, polisi berhasil menangkap tiga pelaku curanmor di dua tempat berbeda. 

Pertama, Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap kasus curanmor roda dua, yang terjadi di Lorong Kembang Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada 26 Maret 2024 lalu.

Dalam pengungkapan berdasarkan laporan korban di SPKT Polres Kotamobagu, tim mengamankan terduga pelaku laki-laki berinisial SG (27), warga Kecamatan Kotamobagu Utara, pada Selasa (16/4/2024). Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasatreskrim Polres Kotamobagu Iptu Anugrah Ari Pratama, menjelaskan, kejadian berawal ketika terduga pelaku sedang bersama temannya di tempat kos.

“Setelah mengonsumsi minuman keras, terduga pelaku melihat sepeda motor yang tidak dikunci dan langsung membawanya pergi. Setelah melakukan beberapa tindakan untuk menyembunyikan jejak, terduga pelaku kemudian menjual sepeda motor tersebut melalui postingan di Facebook,” jelas Iptu Anugrah.

Selanjutnya, personel piket Polsek Amurang Polres Minahasa Selatan mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, pada Selasa (16/4/2024) siang.

Kedua terduga pelaku yakni laki-laki berinisial AT (25), warga Kecamatan Sario, Kota Manado, dan perempuan berinisial CD (18), warga Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kapolres Minahasa Selatan AKBP Feri Sitorus melalui Kasi Humas Iptu Corneles Kainama menerangkan, kedua terduga pelaku awalnya diamankan warga kemudian dibawa ke Polsek Amurang.

“Kejadiannya pada Selasa (16/4/2024) siang, sekitar pukul 14.30 WITA, di Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat. Kedua terduga pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Amurang,” ujarnya.

Kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Sonic bernomor polisi DB 3389 CW diparkir oleh Alkhi Wakari (24), di depan Gereja GSPDI Filadelfia, Desa Kapitu.

 

Tak berselang lama, sepeda motor tersebut sudah tidak ada dan kemudian dilakukan pencarian bersama sejumlah warga setempat.

“Warga menemukan kedua terduga pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut, kemudian langsung diamankan. Selanjutnya keduanya bersama dengan barang bukti dibawa ke Polsek Amurang untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Corneles Kainama.

 

Topik Menarik