5 Berita Populer: Kata-kata Sunda Buhun Ngaji Diri hingga Lirik Lagu Kampuang Nan Jauh di Mato

5 Berita Populer: Kata-kata Sunda Buhun Ngaji Diri hingga Lirik Lagu Kampuang Nan Jauh di Mato

Terkini | inews | Selasa, 30 April 2024 - 05:09
share

JAKARTA, iNews.id Kata-kata Sunda buhun ngaji diri beserta artinya menjadi berita terpopuler, Senin (29/4/2024). Diketahui, di Jawa Barat terdapat kata-kata Sunda buhun ngaji diri yang berisi nasehat untuk introspeksi diri.

Berita populer lainnya adalah Lirik Lagu Kampuang Nan Jauh di Mato.

Berikut rangkuman berita populer:

1. Kata-kata Sunda Buhun Ngaji Diri Beserta Artinya

Kata-kata Sunda buhun ngaji diri dibahas pada artikel ini. Diketahui, setiap daerah Indonesia mempunyai kalimat-kalimat pepatah yang sering dijadikan nasehat hidup. Di Jawa Barat, ada kata-kata Sunda buhun ngaji diri.

Kata-kata tersebut berasal dari orang tua zaman dahulu yang berisi nasehat untuk diri sendiri maupun orang lain. Melalui kata-kata Sunda ngaji diri, seseorang dapat melakukan introspeksi diri. Berikut contohnya:
- "Dina haciu aya nu kudu disyukurkeun" (Setiap kesulitan ada yang perlu disyukuri).
- "Sok basa-basi nyarioskeun, katemu sorangan ngalabreugkeun" (Sering basa-basi mengasah diri, ketemu sendiri menemukan).
- "Jalma anu bisa ngan ngagurui jalma, jalma anu bisa disyukurkeun" (Manusia yang bisa menjaga diri, manusia yang bisa disyukuri).

2. Lirik Lagu Kampuang Nan Jauh di Mato



Lirik lagu Kampuang Nan Jauh di Mato menarik untuk diulas. Lagu ini adalah lagu daerah asal Sumatera Barat. Lagu yang menggunakan Bahasa Minangkabau ini ditulis oleh musisi bernama Oslan Husein pada tahun 1931. Saat ini, lagu tersebut tetap eksis dan banyak dinyanyikan kembali oleh penyanyi hits Indonesia. Berikut liriknya:
Kampuang nan jauh di mato
Gunuang Sansai Baku Liliang
Takana Jo Kawan, Kawan Nan Lamo
Sangkek Basu Liang Suliang
Panduduknya nan elok nan
Suko Bagotong Royong
Kok susah samo samo diraso
Den Takana Jo Kampuang
Takana jo kampuang
Induk ayah adik sadonyo
Rasa mangimbau ngimbau den pulang
Den takana jo kampuang
Arti Lirik Lagu Kampuang Nan Jauh di Mato

3. MNC Group Izinkan Suporter Timnas Indonesia Nobar Piala Asia U-23 2024, Ini Syaratnya

MNC Group meluruskan terkait polemik nonton bareng Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024. MNC memberikan sejumlah syarat apabila ada pihak yang ingin menonton bareng timnas Indonesia.

Terkait hal tersebut, Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution bertemu dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), PSSI di Kantor Kemenpora, Minggu (28/4/2024). Syafril mengatakan MNC Group sebagai pemilik hak eksklusif lisensi media rights dan official broadcaster dari Piala Asia U-23 2024 tidak melarang adanya acara nobar Timnas Indonesia U-23. Tetapi dengan catatan bahwa acara tersebut tidak bersifat komersil atau dikenakan biaya. Sementara Sekretaris Kemenpora, Gunawan Suswantoro, memberikan tanggapan terkait polemik nonton bareng yang membuat masyarakat gagal paham. Gunawan memberikan apresiasi kepada MNC Group sebagai pemegang hak siar karena sudah bersikap tegas.

4. 2 Anggota Polri Harumkan Bangsa lewat Perjuangan Timnas U-23

Perjalanan Timnas Indonesia U-23 menuju semifinal Piala Asia U-23 membawa kebanggaan tersendiri untuk masyarakat Indonesia. Hal tersebut juga menjadi sejarah baru saat Timnas Indonesia berhasil masuk semifinal dalam Piala Asia AFC. Dari seluruh anggota Timnas, terdapat dua di antaranya adalah anggota aktif Polri.

Mereka antara lain Bripda Muhammad Ferrari dan Bripda Daffa Fasya Sumawijaya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bangga atas kontribusi nyata dua anggota Polri yang mengharumkan nama Indonesia.

5. MNC Group Ajak Fans Timnas Indonesia Nobar di Lokasi yang Resmi Terdaftar: Ada Pemda, Polres hingga Kampus

Keberhasilan Timnas Indonesia U-23 melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 patut dirayakan. MNC Group mengajak suporter Timnas Indonesia untuk nonton bareng di tempat-tempat yang resmi terdaftar. Diketahui, Indonesia melaju ke semifinal setelah mengalahkan Korea Selatan melalui drama adu penalti yang dramatis. MNC Group sebagai pemegang hak siar, mengajak masyarakat turut berpartisipasi pada nonton bareng yang diselenggarakan oleh pihak yang terdaftar secara resmi.

Saat ini, tercatat instansi pemerintah yang menyatakan akan menayangkan nonton bareng bersama masyarakat di antaranya Kemenpora, PSSI, lebih dari 24 Pemda Provinsi, kota dan kabupaten, jajaran Polda dan Polres, Universitas, hingga perusahaan BUMN.

Topik Menarik