Sidang Korupsi Kementan: SYL Merasa Dikhianati Mantan Ajudan, Bawa-bawa Pengadilan Akhirat

Sidang Korupsi Kementan: SYL Merasa Dikhianati Mantan Ajudan, Bawa-bawa Pengadilan Akhirat

Terkini | kutai.inews.id | Rabu, 17 April 2024 - 21:31
share

JAKARTA, iNewsKutai.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) merasa dikhianati ajudannya, Panji Hartanto yang memberikan kesaksian dalam sidang perkara korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (17/4/2024).

SYL bahkan sampai membawa-bawa pengadilan akhirat saat menanggapi kesaksian sosok ajudan yang dianggapnya sebagai anak sendiri.

"Ingat Panji, pengadilan itu bukan di dunia ini, pengadilan lebih panjang di akhirat nanti. Semua atas nama keadilan dan kebenaran atas nama Allah," ucap SYL dalam sidang.

Awalnya, Panji dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK sebagai saksi. Dalam kesaksiannya, Panji memberikan sejumlah keterangan yang cukup menarik. Mulai dari kegelisahaan SYL saat mengetahui rumah dinasnya digeledah penyidik KPK.

Panji juga mengungkapkan jika SYL sempat menghubungi mantan ketua KPK Firli Bahuri saat mengetahui rumah dinasnya digeledah. Komunikasi itu terjadi melalui pesan WhatsApp namun langsung dihapus.

"Pada saat sudah mengetahui ada penggeledahan itu, apakah seingat saudara saksi, apakah ada komunikasi antara terdakwa dengan Ketua KPK? apakah melalui HP langsung?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh.

"Bapak (SYL) WA ke Pak Firli Bahuri, Ketua KPK," jawab Panji.

"WA dari?" cecar hakim.

"Wa dari Pak Syahrul ke Pak Firli," jawab Panji.

Dalam kesaksiannya, Panji juga mengaku mendengar permintaan uang sebesar Rp50 miliar dari Firli Bahuri menyusul penyidikan kasus korupsi di Kementan.

Setelah mendengar keterangan saksi, hakim kemudian memberikan kesempatan kepada SYL untuk bertanya kepada saksi.

Namun, SYL justru menanggapinya dengan perasaan emosional. Kepada hakim, dia mengaku jika Panji sudah lama bekerja dengannya dan sudah menganggap sebagai anaknya sendiri.

"Panji tahu karakter saya, dia tahu karakter saya, dia pahami saya. Karena itu, Panji, pertanyaan saya satu, apa betul jawaban itu keluar dari hatimu yang setulusnya?," tanya SYL kepada Panji.

Dalam pertanyaannya, SYL menduga jika Panji di bawah tekanan ketika memberikan keterangan di persidangan.

"Kau tidak dalam tekanan kan? bukan JPU bukan penyidik yang tekan kamu, tapi mungkin perasaanmu sendiri tertekan, karena saya ga sangka," ujarnya.

Hal tersebut kemudian dikonfirmasi hakim Rianto kepada saksi apakah berita acara pemeriksaan (BAP) sudah sesuai dengan keterangan Panji.

"Bener, dari pimpinan, bapak, tertuang di situ," jawab Panji.

"Maksudnya? apakah ini murni keterangan saudara?," tanya Hakim lagi.

"Murni," tegasnya.

Mendengar pernyataan Panji itu, SYL menegaskan jika perintahnya selama ini bukan untuk keperntingan pribadinya melainkan tugas.

"Yang menyangkut perintah untuk kepentingan pribadi, saya secara penuh nyatakan itu tidak benar. Akan kami sampaikan selengkapnya saat kami pembelaan. Kami pasrah pada Allah," kata politikus Partai NasDem itu.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id

Topik Menarik