MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

MAKI Ungkap 2 Pegawai KPK Bocorkan Proses Kasus ATR/BPN ke Orang Kepercayaan Nusron

Terkini | inews | Jum'at, 6 November 2026 - 20:37
share

JAKARTA, iNews.id - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengungkap dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga membocorkan informasi penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kedua pegawai tersebut kini telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK.

"Oknum tersebut berinisial TS dan MS," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Menurut Boyamin, TS merupakan pejabat di Direktorat Penyelidikan KPK. Sementara MS merupakan personel Direktorat Korsup KPK.

Dia menjelaskan, keterlibatan kedua pegawai itu yakni berhubungan dengan Arif Sugiyanto, salah satu tersangka kasus korupsi ATR/BPN. Arif juga merupakan orang dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. 

"Nyatanya terdapat jejak komunikasi HP antara Arif Sugiyanto dan oknum personel KPK," lanjut dia.

Boyamin berharap keduanya bisa segera diperiksa Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK bisa turut memeriksa tersangka lainnya di kasus ini yakni Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq dan Lampri untuk mendalami sepak terjang Arif Sugianto dengan oknum personel KPK tersebut.

"Semoga minggu depan keduanya akan dimintai keterangan oleh Dewas," kata dia.

Sementara itu, KPK menyatakan tengah mengusut dugaan bocornya informasi pengusutan kasus di Kementerian ATR/ BPN. KPK kini tengah melakukan pemeriksaan secara internal.

"Pemeriksaan di internal, baik Inspektorat maupun Dewas masih berproses," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

Pemeriksaan juga guna memastikan upaya pemberantasan korupsi dilaksanakan sesuai standar disiplin serta kode etik dan perilaku insan komisi. Meski begitu, Budi menegaskan proses tersebut tidak mengganggu penyidikan perkara yang dimaksud.

Topik Menarik