Gerindra Minta Polri Tak Terkecoh Usut Penyadapan Prabowo, Bongkar Pemberi Perintah
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti meminta Polri mengusut tuntas kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan tokoh masyarakat lainnya. Dia mengingatkan Polri agar tidak hilang fokus mengusut kasus itu akibat berkembangnya berbagai spekulasi politik.
"Jangan kaburkan pokok perkaranya. Yang harus diungkap adalah siapa yang melakukan penyadapan, atas perintah siapa, untuk kepentingan apa, dan ke mana informasi itu mengalir. Jangan sampai spekulasi justru mendahului pembuktian," kata Azis kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden merupakan persoalan serius. Pasalnya, tindak pidana ini menyangkut keamanan kepala negara sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan komunikasi pribadi.
Dia mengatakan, publik berhak memperoleh penjelasan yang jelas mengenai penanganan perkara tersebut.
"Kalau komunikasi Presiden saja diduga bisa disadap, bagaimana masyarakat bisa merasa yakin bahwa komunikasi pribadinya terlindungi? Ini persoalan yang harus dijawab dengan penegakan hukum, bukan sekadar pernyataan," ujarnya.
Azis juga menyoroti munculnya berbagai narasi yang mengaitkan perkara tersebut dengan persaingan jabatan, kepentingan politik, hingga hubungan personal orang-orang di sekitar Presiden. Dia menilai narasi semacam itu tidak boleh menggantikan proses pembuktian hukum.
"Kedekatan dengan Presiden bukan kekebalan hukum. Tetapi kedekatan dengan Presiden juga bukan bukti kesalahan. Jangan menyeret nama orang hanya karena hubungan pribadi atau karena ada pihak yang tidak menyukainya," katanya.
Dia juga mendorong Polri menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka sepanjang tidak mengganggu proses hukum maupun membahayakan kerahasiaan informasi negara. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai status hukum pihak-pihak yang diperiksa, perkembangan pembuktian, serta langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun dengan meminta publik tenang. Kepercayaan akan tumbuh ketika masyarakat melihat hukum ditegakkan secara adil dan prosesnya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.









