Najib Razak Tinggalkan Penjara Kajang, Rumahnya Dijaga Ketat Polisi
KUALA LUMPUR, iNews.id - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terlihat meninggalkan kompleks Penjara Kajang menggunakan mobil berwarna perak pada Jumat (6/11/2026). Mobil yang ditumpanginya diikuti sejumlah kendaraan dalam satu konvoi.
Melansir AFP, seorang jurnalis melihat mobil yang membawa Najib keluar dari kompleks penjara. Momen tersebut terjadi setelah partai politiknya, Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), mengumumkan telah melunasi denda sebesar 50 juta ringgit atau sekitar Rp222,2 miliar.
Sementara itu, aparat kepolisian telah bersiaga di sekitar kediaman mewah Najib. Jalan menuju rumah mantan perdana menteri tersebut ditutup menggunakan pita polisi berwarna kuning dan sejumlah kerucut lalu lintas.
Sejumlah mobil patroli dan kendaraan operasional polisi juga ditempatkan di sekitar pintu masuk jalan. Dua tenda turut didirikan untuk mengantisipasi kerumunan massa.
Sebelumnya, UMNO mengumumkan telah menyelesaikan seluruh proses pembayaran denda kepada Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur pada Jumat pagi.
Pelunasan tersebut merupakan salah satu syarat dalam pengampunan kerajaan yang diberikan kepada Najib. Pembayaran itu membuka peluang bagi mantan perdana menteri tersebut untuk menjalani sisa masa hukumannya melalui tahanan rumah.
Najib sebelumnya dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada Juli 2020 dalam kasus korupsi SRC International, mantan anak perusahaan 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Namun, melalui pengampunan kerajaan, hukuman penjara tersebut dipangkas menjadi enam tahun. Masa hukumannya dalam perkara ini dijadwalkan berakhir pada Agustus 2028.
Selain itu, Najib kembali dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dalam perkara korupsi 1MDB lainnya. Hukuman tersebut baru akan dijalankan setelah dia menyelesaikan masa hukuman enam tahun dalam kasus SRC International.
Najib saat ini masih mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara tersebut.









