Pemanis Alami dan Buatan, Apa Bedanya? BPOM Ungkap Jenis yang Diizinkan
JAKARTA, iNews.id - Pemanis alami dan pemanis buatan kerap digunakan sebagai alternatif gula dalam berbagai produk makanan dan minuman. Meski sama-sama memberikan rasa manis, keduanya memiliki jenis bahan, sumber, serta karakteristik yang berbeda.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) pemanis di Indonesia diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Dalam regulasi tersebut, pemanis dibagi menjadi dua kategori, yakni pemanis alami dan pemanis buatan. Keduanya dapat digunakan dalam pangan sepanjang memenuhi ketentuan jenis, kategori pangan, batas maksimum penggunaan, serta pelabelan.
Pemanis alami yang diizinkan BPOM meliputi sorbitol, isomaltitol, manitol, maltitol, laktitol, silitol, eritritol, thaumatin, dan glikosida steviol.
Salah satu yang banyak dikenal masyarakat adalah stevia. Bahan ini berasal dari tanaman Stevia rebaudiana yang mengandung senyawa glikosida steviol.
Glikosida steviol memiliki tingkat kemanisan sekitar 200 hingga 300 kali lipat dibandingkan gula atau sukrosa. Bahan ini juga tidak memiliki nilai kalori sehingga kerap digunakan sebagai alternatif pemanis bagi konsumen yang ingin mengurangi asupan gula.
Sementara itu, BPOM mencatat enam jenis pemanis buatan yang diizinkan, yaitu asesulfam-K, aspartam, siklamat, sakarin, sukralosa, dan neotam.
Sama seperti pemanis alami tertentu, keenam jenis pemanis buatan tersebut tidak memiliki nilai kalori. Namun, bahan-bahan tersebut berasal dari proses pembuatan atau pengolahan kimia, bukan diekstrak langsung dari sumber alami seperti tanaman stevia.
Perbedaan Pemanis Alami dan Buatan
Perbedaan utama pemanis alami dan buatan terletak pada sumber bahan dan proses pembuatannya. Pemanis alami berasal dari sumber alami, termasuk tanaman, sedangkan pemanis buatan merupakan senyawa yang dihasilkan melalui proses kimia.
Meski demikian, istilah alami tidak otomatis berarti suatu produk lebih aman dibandingkan pemanis buatan. Keamanan penggunaannya tetap bergantung pada jenis bahan, kadar yang digunakan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
BPOM mewajibkan setiap penggunaan BTP pemanis mengikuti batas maksimum sesuai kategori pangan. Informasi mengenai bahan yang digunakan juga harus dicantumkan secara benar pada label produk.
Karena itu, konsumen perlu memperhatikan komposisi dan informasi pada kemasan sebelum membeli produk pemanis. Klaim seperti nol kalori atau *zero calorie* juga perlu dicermati dan tidak boleh dijadikan satu-satunya acuan dalam memilih produk.
Pengawasan terhadap komposisi dan pelabelan menjadi penting untuk memastikan informasi yang diterima konsumen sesuai dengan kandungan sebenarnya.









