Sarwendah Punya Bukti Chat WhatsApp Ruben Onsu Janji Lunasi Cicilan Rumah
JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, membantah klaim Ruben Onsu terkait pembagian pembayaran cicilan bank untuk rumah bersama. Dia menyebut Sarwendah memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan Ruben berjanji menanggung pelunasan rumah hingga tuntas.
Jaenudin mengatakan janji tersebut disampaikan Ruben sebelum perceraian mereka resmi diputus pengadilan. Bukti percakapan itu kini disiapkan untuk memperkuat gugatan wanprestasi yang diajukan Sarwendah.
"Bukan hanya Akta 39 berbicara, tapi dalam chat WhatsApp juga ada terkait tanggung jawab itu, kalau itu memang tanggung jawabnya RO. Percakapan itu antara Sarwendah dengan mantan suaminya," kata Jaenudin usai mewakili Sarwendah menjalani sidang lanjutan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Saat ditanya apakah bukti percakapan tersebut akan dibawa ke persidangan, Jaenudin membenarkannya. Dia memastikan dokumen itu telah disiapkan tim kuasa hukum untuk memperkuat pokok gugatan.
"Oh iya, itu udah pasti, itu sudah jelas, itu sudah ada. Isinya menerangkan bahwa tanggung jawab di BCA itu ya merupakan beliau yang akan menyelesaikan sampai selesai. Itu sebelum proses cerai, jadi sudah clear," ujarnya.
Jaenudin menilai bukti tersebut sekaligus membantah pernyataan pihak Ruben yang selama ini disampaikan melalui media massa terkait pembagian tanggung jawab pembayaran cicilan rumah.
"Faktanya hari ini dibantah dan mereka meminta tanggung jawab itu dibebankan ke Sarwendah semua," tegasnya.
"Usulan yang selama ini disampaikan di media terkait tanggung jawab BCA itu para pihak itu omong kosong (nonsense). Itu tidak terbukti dan dia menarik kembali ucapannya," tambah Jaenudin.
Dia juga menyebut Sarwendah sebenarnya bersikap kooperatif dan terbuka terhadap opsi pembagian pembayaran cicilan rumah apabila Ruben konsisten dengan pernyataannya.
"Sikap Sarwendah itu sangat fleksibel. Seandainya statement yang dia ungkapkan di media terkait pembayaran itu dibagi dua dituangkan dalam tanggapan hari ini, mungkin akan jadi pertimbangan. Tapi faktanya itu tidak ada," tuturnya.
Mediasi Terancam Deadlock
Proses mediasi antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini terancam menemui jalan buntu. Penawaran dari pihak Ruben yang membebankan pelunasan rumah kepada Sarwendah ditolak.
Hakim mediator memberikan satu kesempatan terakhir bagi kedua pihak untuk mencapai kesepakatan dalam mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada sidang berikutnya.
"Sidang berikutnya nanti tanggal 10, dan itu saya pastikan tanggal terakhir untuk mediasi. Kalau tidak ada kata sepakat, berarti deadlock, gagal, dan sidang lanjut ke pokok perkara," kata Jaenudin.










