Dokter Tifa soal Jokowi Siap Hadiri Sidang: Belum Tentu Selesaikan Sengketa
JAKARTA, iNews.id - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sengketa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan selesai hanya karena Jokowi hadir dalam persidangan lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.
Dokter Tifa menyebut, kehadiran pelapor dengan membawa dokumen ijazah tidak serta-merta menghentikan proses hukum ataupun membuktikan keaslian dokumen tersebut. Dia juga menyoroti daftar barang bukti yang disebutnya disusun Polda Metro Jaya.
Dia mengeklaim ijazah atas nama Jokowi tidak secara eksplisit tercatat sebagai ijazah asli dalam daftar tersebut. Dia membandingkan dengan sekitar 14 ijazah lain yang disebut tercantum dengan keterangan serupa.
"Jadi ketika pelapor itu hadir dengan demikian maka ijazahnya menjadi asli ya, ini kita lihat ini sebagai sebuah strategi untuk mengecoh, untuk melakukan ilusi persepsi. Jadi kalau nanti yang bersangkutan pelapor itu hadir lalu bersama dengan ijazah maka masalah ini selesai? Tidak begitu ya," ujar Dokter Tifa kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya
Menjelang persidangan tersebut, Dokter Tifa menyatakan telah melakukan persiapan bersama tim kuasa hukum selama ratusan hari. Dia mengaku melakukan penelitian dan observasi, termasuk analisis anatomi dokumen serta kajian perilaku yang dibukukan dalam Jokowi White's Paper dan Otak Politik Jokowi.
Selain itu, dia menyebut timnya tengah meneliti 712 dokumen yang diklaim berkaitan dengan masa perkuliahan Jokowi selama lima tahun. Dokter Tifa mengatakan siap melakukan pemeriksaan silang atau cross-examination dalam persidangan.
"Kami persiapan sudah 600 hari, tugas saya sebenarnya sudah selesai dan sekarang saya lanjutkan lagi bersama dengan teman-teman tim advokat untuk meneliti 712 dokumen yang diklaim sebagai penguat atau pendukung ijazah Joko Widodo," ucapnya.
Dokter Tifa memperkirakan proses persidangan masih akan berlangsung panjang. Menurut dia, masih ada puluhan hingga ratusan saksi yang perlu didengarkan keterangannya, termasuk ahli dari berbagai bidang, seperti digital forensik, bahasa, filsafat, dan politik.
Dia juga menantikan kehadiran saksi-saksi lain setelah 5 November 2026. Mereka, menurut Dokter Tifa, termasuk pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), rektor, pihak sekolah, serta rekan-rekan Jokowi semasa kuliah dan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN).
"Jadi nanti di ujung sana, bukan besok, barulah kita akan tahu seperti apa yang namanya kebenaran itu, asalkan bisa ditegakkan dengan penuh keadilan, fair trial, equality before the law yang ditegakkan betul oleh Majelis Hakim yang mulia ini," tuturnya.
Dokter Tifa menegaskan bahwa menurut pandangannya, penilaian terhadap sengketa ijazah tersebut perlu menunggu proses persidangan dan keterangan para saksi. Dia berharap prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum diterapkan selama proses berlangsung.










