Operasi Patuh Jaya 2026 Digelar 14 Hari, 2.938 Personel Gabungan Dikerahkan
JAKARTA, iNews.id - Operasi Patuh Jaya 2026 mulai digelar di Jakarta dan sekitarnya hari ini, Senin (26/10/2026). Sebanyak 2.938 personel gabungan dikerahkan dalam operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026.
Kapolda Metro Jaya Komjen Dadang Hartanto mengatakan, ribuan personel tersebut terdiri atas 2.798 anggota Polri, 80 personel TNI, 30 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, dan 30 anggota Satpol PP.
"Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2026, dengan melibatkan 2.938 personel gabungan, di mana Polri ada 2.798, 80 dari TNI, 30 Dishub DKI Jakarta, dan 30 Satpol PP," kata Dadang saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (26/10/2026).
Dia menambahkan, Operasi Patuh Jaya 2026 mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan. Menurut dia, keselamatan berlalu lintas harus diwujudkan melalui keterlibatan petugas dan masyarakat.
"Dalam hal ini, instansi terkait, tokoh masyarakat, orang tua, guru, dan masyarakat itu sendiri untuk membangun kepatuhan yang lahir dari kecerdasan murni dari dalam diri pribadi, kesadaran pribadi. Oleh karena itu, cara bertindak operasi ini lebih dominan pada upaya preemtif dan preventif," kata dia.
Dadang menyebut, ada tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2026. Pelanggaran tersebut meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI), pengemudi atau penumpang mobil yang tidak memakai sabuk pengaman, serta penggunaan ponsel saat berkendara.
Selain itu, polisi menyasar pelanggaran rambu atau marka jalan, menerobos lampu merah, berkendara melebihi batas kecepatan, dan melawan arus.
"Adapun yang menjadi sasaran prioritas meliputi: pengendara motor tanpa helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran rambu atau marka, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus," ucapnya.
Dia juga meminta personel melakukan pendataan dan memetakan titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi penyebab masalah, mulai dari kondisi jalan, kurangnya penerangan, minimnya rambu peringatan, hingga pengawasan yang belum optimal.
"Identifikasi akar masalahnya, apakah kurangnya rambu peringatan, minimnya pengawasan, atau faktor rekayasa lalu lintas. Petakan titik rawan kecelakaan. Identifikasi akar masalahnya, apakah kondisi jalan rusak, kurangnya penerangan lampu jalan, minimnya rambu, atau minimnya pengawasan," tuturnya.
Khusus bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar, Dadang meminta petugas mencatat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah. Dia juga menginstruksikan anggota untuk mencari tahu penyebab pelanggaran melalui pendekatan humanis, termasuk kemungkinan kendala ekonomi yang membuat pelajar tidak mampu membeli helm.
"Petakan dan identifikasi pelanggaran kacamata seperti tidak memakai helm. Catat identitas, alamat rumah, atau asal sekolah bagi pelanggar yang masih berstatus pelajar. Cari tahu akar masalahnya melalui pendekatan humanis, apakah karena faktor ekonomi tidak mampu membeli helm atau sekadar rendahnya kesadaran masyarakat," kata dia.
Dadang menegaskan, personel harus bertindak tegas dan humanis sesuai aturan. Setiap penindakan juga diwajibkan memiliki dokumentasi video, baik melalui kamera tubuh (bodycam) maupun rekaman ponsel, sebagai bahan pengawasan, pertanggungjawaban, dan evaluasi.
"Harus dilakukan dengan menggunakan video, baik itu melalui bodycam atau rekaman HP. Di sini petugas menggunakannya sebagai bahan pengawasan, akuntabilitas, dan evaluasi. Kemudian mewajibkan pengawasan melekat oleh provost, libatkan secara aktif untuk mengawasi kedisiplinan personel, memastikan tidak ada penyimpangan, serta menjaga sikap profesional dan humanis di lapangan," ujarnya.
Dia berharap Operasi Patuh Jaya 2026 dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, terutama di wilayah yang menjadi sasaran operasi. Evaluasi akan dilakukan dengan melihat perubahan tingkat kepatuhan di wilayah-wilayah tersebut.
"Dampak yang kita harapkan dari terselenggaranya operasi ini adalah meningkatnya kepatuhan masyarakat secara nyata, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi target kita. Jadi tetapkan targetnya, mana wilayahnya, kita akan melihat apakah di situ sudah terjadi kepatuhan atau tidak," ucapnya.










