Sopir Mobil Listrik yang Tabrak 4 Kendaraan dan Lindas Pengemudi Ojol Ditetapkan Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan sopir mobil listrik BYD Atto 1 berinisial S (46) sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun di kawasan Blok M, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kecelakaan pada Jumat (23/10/2026) itu menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) terlindas hingga mengalami patah tulang kaki kiri.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Adiel Aristo mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
“(Status) supir ditetapkan tersangka,” ucap Adiel Aristo dikutip, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi mendapati keterangan bahwa sopir BYD tersebut kaget dan panik saat berkendara. Meski demikian, penyidik masih mendalami penyebab pasti kecelakaan.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik. Masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik," kata dia.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (23/10/2026) dan terekam dalam video yang beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, mobil BYD Atto 1 terlihat melaju di tengah kepadatan lalu lintas sebelum menabrak kendaraan di depannya.
Setelah tabrakan pertama, mobil tersebut terus melaju dan menabrak kendaraan lain. Pengemudi ojol yang berada di depannya terjatuh hingga terlindas. Mobil baru berhenti setelah naik ke trotoar dan menabrak sejumlah kendaraan yang terparkir di sisi kiri jalan.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Kharisma Arbita Bangsa sebelumnya menjelaskan, kecelakaan bermula saat BYD Atto 1 yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Panglima Polim.
Mobil tersebut menabrak Honda Brio yang melaju searah di depannya. Setelah itu, kendaraan oleng ke kiri dan menghantam sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HS.
Benturan tersebut membuat HS terjatuh dan terlindas hingga mengalami patah tulang kaki kiri serta luka lecet.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka (patah tulang kaki kiri dan lecet) dan kerusakan kendaraan," kata Kharisma saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2026).
Setelah menabrak sepeda motor, mobil BYD kembali menabrak Wuling yang sedang berhenti di sisi kiri jalan. Mobil itu kemudian naik ke trotoar dan menabrak Honda Mobilio serta Toyota Navi yang terparkir di Hotel Amaris.









