Jangan Anggap Sepele! 3 Gejala akibat Asap Karhutla Ini Bisa Jadi Tanda Bahaya
JAKARTA, iNews.id - Paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat memicu gangguan kesehatan, mulai dari batuk ringan hingga sesak napas yang membutuhkan penanganan medis darurat. Masyarakat di wilayah terdampak perlu mengenali gejala yang muncul agar bisa menentukan kapan cukup beristirahat di rumah dan kapan harus segera mencari pertolongan dokter.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membagikan panduan tiga indikator warna, yakni hijau, kuning, dan merah, untuk membantu masyarakat mengenali tingkat keparahan gejala akibat paparan asap karhutla. Panduan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
"Kalau kalian sudah mulai batuk-batuk, kalian mesti tahu kapan masih tetap di rumah, kapan sudah harus datang ke Puskesmas atau IGD rumah sakit," ujar Budi, dikutip Minggu (25/10/2026).
Menurut Budi, setiap indikator menunjukkan tindakan yang perlu dilakukan berdasarkan gejala yang dirasakan. Masyarakat diminta tidak mengabaikan perubahan kondisi tubuh, terutama jika mulai mengalami gangguan pernapasan.
Berikut tiga indikator yang perlu diperhatikan saat terpapar asap karhutla.
1. Indikator Hijau: Batuk Ringan dan Tenggorokan Gatal
Indikator hijau menunjukkan gejala ringan yang masih dapat ditangani secara mandiri di rumah. Keluhan yang muncul antara lain tenggorokan terasa gatal dan batuk ringan.
Pada kondisi ini, masyarakat dianjurkan memperbanyak minum air putih dan beristirahat cukup. Kondisi tubuh juga perlu dipantau untuk memastikan gejala tidak berkembang menjadi lebih berat.
"Hijau, kalau batuk ringan-ringan saja dan tenggorokan rasanya gatal, kalian tinggal di rumah. Minum air yang banyak, kemudian istirahat yang cukup, lihat selama tiga hari. Kalau kondisinya memburuk, segera pergi ke Puskesmas," jelas Budi.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu mengurangi paparan asap dengan berada di dalam ruangan yang udaranya lebih bersih. Gunakan masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar ruangan dan hindari kegiatan berat di tengah pencemaran udara.
2. Indikator Kuning: Sesak saat Beraktivitas atau Mata Perih
Indikator kuning menjadi tanda bahwa masyarakat perlu segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Gejala yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas ketika beraktivitas dan mata terasa perih akibat paparan asap.
Kelompok rentan, seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil, dan balita, juga perlu mendapatkan perhatian khusus. Mereka dianjurkan segera memeriksakan diri meskipun gejala yang muncul terlihat ringan.
"Kuning, kalau kita sesak napas pada saat beraktivitas atau juga kita matanya perih dan juga kalau kalian masuk kelompok rentan, yaitu lansia, ibu hamil, atau balita, segera datang ke Puskesmas untuk cek saturasi oksigen Anda," tegas Budi.
Pemeriksaan di Puskesmas diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan, termasuk kadar oksigen dalam darah atau saturasi oksigen. Dengan begitu, tenaga kesehatan dapat menilai apakah pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Budi juga memastikan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak pencemaran udara telah disiagakan. Salah satunya di Kalimantan Tengah, yang disebutnya mengalami kondisi pencemaran udara cukup tinggi.
"Kebetulan di seluruh Puskesmas yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ini yang paling tinggi kondisi pencemaran udaranya, semuanya sudah dilengkapi dengan ruang oksigen yang ada layanan oksigen," tambahnya.
3. Indikator Merah: Sesak Napas Berat hingga Bibir Membiru
Indikator merah merupakan tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Masyarakat harus segera menuju instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit jika mengalami sesak napas berat saat sedang beristirahat, bibir membiru, atau nyeri dada.
Gejala tersebut tidak boleh dianggap sebagai keluhan biasa akibat asap. Menunda pemeriksaan dapat meningkatkan risiko kondisi kesehatan semakin memburuk.
"Merah, kalau sesak napas berat dalam kondisi diam, kemudian bibir kalian biru, atau juga mulai terasa nyeri dada, harus langsung pergi ke IGD rumah sakit," ungkap Budi.
Jika mengalami gejala tersebut, jangan menunggu sampai kondisi membaik dengan sendirinya. Segera cari pertolongan medis darurat.
Melalui panduan tiga indikator ini, Budi mengingatkan masyarakat agar memahami langkah penanganan yang sesuai dengan gejala masing-masing.
"Apa pun kondisinya hijau, kuning, merah Anda tahu apa yang harus dilakukan dan segera datang ke Puskesmas atau IGD rumah sakit," pungkasnya.
Masyarakat juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan saat kabut asap pekat, menghindari sumber asap, dan mengupayakan udara dalam ruangan tetap bersih. Jika muncul gejala yang mengarah pada kondisi darurat, jangan menunda pertolongan medis.










