Judol Boxkia di Jakbar Dibongkar! Beroperasi sejak 2024, Raup Rp2 Miliar per Bulan

Judol Boxkia di Jakbar Dibongkar! Beroperasi sejak 2024, Raup Rp2 Miliar per Bulan

Terkini | inews | Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:00
share

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membongkar situs judi online (judol) Boxkia yang ternyata sudah beroperasi sejak tahun 2024. Sindikat ini meraup untung Rp2 miliar per bulan. 

Situs judi online tersebut bermarkas di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat (Jakbar). 

"Mereka sudah mulai kegiatan ini diperkirakan sejak tahun 2024 dari keterangan mereka. Dan omzet mereka sekitar Rp2 miliar per bulannya," kata Wadirtipid Siber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto saat dihubungi, Sabtu (24/10/2026).

Setyo menjelaskan, selama dua tahun itu situs tersebut berpusat di Jakarta. Namun, operasional judinya juga dilakukan di luar negeri.

"Untuk situs ini berpusat memang di Jakarta, tapi untuk operasinya dilakukan di dua kota, yaitu Jakarta dan Kuala Lumpur, Malaysia," ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap situs judi online (judol) Boxkia yang diduga dikendalikan Warga Negara Asing (WNA) asal China. Judol tersebut menyediakan permainan dengan mekanisme menyerupai spin game atau gacha.

Para pemain menggunakan mata uang virtual agar dapat memutar gacha sehingga memperoleh hadiah berupa barang, seperti item, action figure atau kartu. Barang-barang itu kemudian dapat dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam pengungkapan ini, total ada empat orang yang ditangkap penyidik. Rinciannya, Jhiazi Chen selaku WNA China, Farhan Akbar Djafar, Alfi Sena Pradipta dan Lesica.

Jhiazi bertugas sebagai pengendali sekaligus penanggung jawab operasional kantor Boxkia. Selain itu, dia mengatur pembagian pekerjaan karyawan serta mempromosikan situs agar dikenal lebih luas melalui dunia maya.

Topik Menarik