Kasus Korupsi BNPB, KPK Belum Terima Balasan TNI soal Dugaan Keterlibatan 2 Prajurit
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu jawaban Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengaku belum menerima balasan atas surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hingga Kamis 22 Oktober 2026.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, lembaganya masih menunggu konfirmasi dari pihak TNI sebelum mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan prajurit tersebut.
"Kita menunggu nanti balasan atau konfirmasi dari pihak TNI," kata Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers, Kamis (22/10/2026).
Taufik menjelaskan, KPK belum dapat membeberkan perbuatan maupun peran masing-masing prajurit yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami perkara tersebut sehingga informasi lebih lanjut belum bisa disampaikan kepada publik.
"Seperti apa perbuatan atau peran atau keterlibatan siapa saja, ini belum bisa kami sampaikan karena memang masih berproses, proses penyidikannya," katanya.
Di sisi lain, KPK terus melanjutkan penyidikan perkara tersebut meski proses hukum telah memasuki tahap persidangan. Tim penyidik masih memeriksa sejumlah pihak di kantor maupun melakukan kegiatan pemeriksaan di lapangan.
"Mohon bersabar karena tim penyidik juga sedang berproses dan saat ini sedang mendalami pihak-pihak baik kegiatan pemeriksaan di kantor maupun pemeriksaan-pemeriksaan di lapangan begitu," ucapnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan dua prajurit aktif TNI dalam konstruksi perkara korupsi di lingkungan BNPB. Informasi itu menjadi dasar KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
"Sejauh ini yang kami sampaikan (dalam surat) ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut," ujar Budi Prasetyo pada Rabu 21 Oktober 2026.
Namun, Budi belum menjelaskan secara terperinci dugaan peran kedua prajurit tersebut. KPK berharap pihak TNI segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan melalui surat itu.










