Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berpeluang hadir dalam sidang gugatan ijazahnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur untuk memberikan keterangan. Rencana itu disampaikan tim kuasa hukum Gibran setelah majelis hakim menetapkan mereka sebagai pihak terkait intervensi dalam persidangan pada Kamis (22/10/2026).
"Terkait hal itu tentunya kan kita semua tahu bahwa Pak Gibran sebagai Wapres tentu sibuk dengan agenda kenegaraannya. Namun insya Allah apabila memang ada kesempatannya dan tidak berbenturan dengan agenda kenegaraan, Pak Gibran akan hadir," kata kuasa hukum Gibran, Adil Supatra Akbar.
Adil menjelaskan, kehadiran Gibran diharapkan dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai polemik ijazah SMA miliknya usai persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Untuk sekaligus juga membuat isu yang terkait belakangan ini menjadi lebih terang lagi," sambungnya.
Adil memastikan, tim kuasa hukum telah memeriksa dokumen pendidikan Gibran, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama hingga perguruan tinggi. Pihaknya menyatakan siap membuktikan Gibran memiliki ijazah sesuai jenjang pendidikan yang ditempuhnya.
"Kami akan buktikan seluruhnya bahwa Pak Gibran memiliki ijazah yang lengkap baik dari SLTP, kemudian SLTA setara sampai dengan S1. Karena kita sudah lihat ya, Bang ya? Kita sudah lihat dan kami akan buktikan secara lengkap, jelas, dan seterang-terangnya di persidangan ini," janjinya.
Sementara itu, Denny Indrayana yang bertindak sebagai kuasa hukum penggugat Mercy Sihombing menyambut baik kemungkinan Gibran hadir secara langsung untuk memberikan keterangan dalam proses persidangan tersebut.
"Akan sangat bagus kalau Gibran bisa hadir akan sangat menarik untuk kita tanyakan pada Gibran," ujar Denny.
Meski demikian, Denny mengaku belum sepenuhnya yakin Gibran akan memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan.
Pasalnya, keraguan itu muncul karena dia menyinggung proses persidangan terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menurutnya tidak akan dihadiri Jokowi.
Kisah Miris Andros Townsend, Mantan Pemain Tottenham Hotspurs yang Tergilas Mesin Pemadat Rumput
"Belajar dari pengalaman persidangan Tifa, Roy yang Pak Jokowi janji hadir tidak pernah hadir. Saya ya harap-harap cemas juga saya kok nggak yakin beliau akan hadir," ujar Denny.
Meski begitu, Denny menegaskan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan apabila Gibran benar-benar datang ke persidangan.
Dia menilai kehadiran Gibran akan menjadi kesempatan bagi penggugat untuk meminta penjelasan secara langsung dan rinci mengenai persoalan ijazah tersebut.
"Tapi kalau beliau hadir, bagus, saya akan banyak pertanyaan yang akan kita sampaikan kepada beliau," katanya.










