Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Ungkap Awal Mula Unggah Foto Ijazah Jokowi di Akun X
JAKARTA, iNews.id - Saksi Dian Sandi Utama mengungkap awal mula dirinya mengunggah foto ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di akun media sosial X. Di hadapan Majelis Hakim, Dian mengaku mendapatkan foto tersebut dari komentar akun anonim bernama Hyperpoison dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (22/10/2026).
Dian Sandi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa. Dia menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dirinya membuat utas mengenai perjalanan pendidikan Jokowi melalui akun X miliknya, @DianSandiU.
Utas tersebut kemudian mendapat komentar dari akun Hyperpoison yang menyertakan foto dokumen ijazah Jokowi. Dian mengaku tidak mengetahui identitas pemilik akun anonim tersebut.
"Saya membuat sebuah utas yang menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
Dian kemudian mengunduh foto yang diunggah akun tersebut dan mempostingnya kembali melalui akun X miliknya. Dia menyebut tindakan itu dilakukan setelah foto ijazah tersebut muncul di kolom komentar utasnya.
"Dia berkomentar di situ lalu saya mendownload gambar tersebut atau ijazah tersebut dan saya posting ulang," katanya.
Dian mengatakan, dirinya sempat mencocokkan dokumen tersebut dengan sejumlah informasi yang pernah diperolehnya mengenai ijazah Jokowi. Dia mengaku menemukan kesamaan dengan dokumen yang pernah dipublikasikan dalam acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022.
"Lalu saya mencocokkan dengan beberapa informasi-informasi terkait tentang ijazah ini dan pada saat saya mencocokkan itu, saya menemukan persis sama dengan yang pernah terpublikasi di acara reuni UGM pada tahun 2022," ucapnya.
Setelah melakukan pencocokan tersebut, Dian kembali mengunggah foto ijazah itu di akun X miliknya. Dia juga mengakui pernah menulis keterangan yang menyebut dokumen yang diunggahnya sebagai ijazah asli Jokowi.
Dalam persidangan, JPU kemudian mengonfirmasi keterangan pada unggahan akun X milik Dian. Jaksa membacakan tulisan yang menyertai unggahan tersebut dan meminta Dian memastikan apakah dia yang membuatnya.
"Mohon izin, mungkin barang buktinya terkait dengan akun X-nya atas nama Dian Sandi. Di sini ada caption ya, dengan kata-katanya: "Buat yang ributin fotokopi ijazah Pak Jokowi yang saya upload pada utas, biar kalian tenang lebarannya ini saya upload yang asli". Betul ini Saudara yang membuat caption ini?," tanya Jaksa Penuntut Umum.
Dian membenarkan bahwa keterangan tersebut ditulis olehnya.
"Betul, saya yang menulisnya," ucap Dian Sandi.










