Prabowo Sebut Pelaku Karhutla sebagai Terorisme Lingkungan: Ini Kejahatan Kemanusiaan
JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menyebut pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai terorisme lingkungan yang mengancam masyarakat. Prabowo memerintahkan aparat mengusut dugaan keterlibatan korporasi dan mengancam mencabut izin perusahaan yang terbukti melanggar.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna 2 tahun pemerintahan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Dia menilai kebakaran hutan dan lahan tidak seluruhnya terjadi akibat faktor alam, melainkan diduga melibatkan campur tangan manusia.
“Tapi saudara-saudara ternyata hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti,” kata Prabowo, Rabu (21/10/2026).
Dia meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan intelijen bekerja sama menelusuri dugaan pelanggaran tersebut. Prabowo juga menyoroti tanggung jawab perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran.
“Saya minta kepolisian, kejaksaan, kementerian kehutanan, dibantu TNI dibantu intelijen untuk selidiki, karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab,” ujarnya.
Prabowo menilai pembakaran hutan yang membahayakan masyarakat merupakan tindakan serius. Dia bahkan menyebut perbuatan tersebut sebagai terorisme lingkungan karena berpotensi menimbulkan dampak luas bagi masyarakat.
"Karena ternyata banyak korporasi-korporasi yang ikut bertanggung jawab, rakyat juga menangkap oknum yang sengaja membakar dan bisa kita anggap ini terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan," ujar Prabowo.
Selain meminta dugaan pelaku diusut, Prabowo menekankan pentingnya penanganan karhutla secara masif. Dia mengingatkan bahwa asap kebakaran dapat mengancam kesehatan masyarakat sehingga persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
“Kita tidak boleh anggap remeh. Kita akan massif menangani itu, dan kita juga akan usut tuntas,” tegas Prabowo.
Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Prabowo memperingatkan bahwa izin usaha perusahaan dapat dicabut apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.
Topan Dujuan Dekati Jepang: Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi, Ratusan Penerbangan Dibatalkan
“Dan kali ini maaf kita tidak akan bertindak biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” ucapnya.









