Kementan Ungkap Biang Kerok Harga Cabai Melonjak meski Pasokan Surplus
JAKARTA, iNews.id - Produksi cabai nasional pada Oktober 2026 diperkirakan melampaui kebutuhan konsumsi masyarakat. Namun, harga cabai rawit di tingkat konsumen masih mencapai Rp93.629 per kilogram (kg).
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat (STO) Kementerian Pertanian (Kementan), Sudi Mardianto, mengatakan produksi cabai rawit pada Oktober diperkirakan mencapai 133 ribu ton. Sementara itu, produksi cabai besar diproyeksikan sekitar 115 ribu ton.
Menurut Sudi, total produksi tersebut secara nasional masih mencukupi kebutuhan konsumsi yang berkisar 70 ribu ton. Persoalan muncul karena sejumlah daerah mengalami defisit pasokan meskipun produksi secara agregat mengalami surplus.
“Posisi produksi ini apabila dibandingkan dengan tingkat konsumsinya yang berkisar 70 ribu ton, itu sebetulnya kita secara agregat masih mengalami surplus. Tapi memang sebaran produksinya yang lebih banyak daerah-daerah yang masih mengalami defisit,” kata Sudi dalam keterangan resminya pada Kamis (15/10/2026).
Sudi menjelaskan, produksi cabai nasional ditopang oleh 26 kabupaten sentra penghasil cabai rawit dan cabai besar yang tersebar di Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi. Wilayah-wilayah tersebut menyumbang sekitar 65 persen dari total produksi cabai nasional.
Pemerintah dapat memanfaatkan sentra produksi tersebut untuk memperkuat kerja sama antardaerah. Langkah ini diharapkan membantu menjaga pasokan sekaligus menekan kenaikan harga di wilayah yang mengalami kekurangan cabai.
“Bahwa dari 26 kabupaten ini ini menyumbang sekitar 65 persen dari total produksi cabai nasional. Artinya posisi kabupaten-kabupaten yang keberadaan Champion Cabai ini berada, ini adalah salah satu solusi untuk bagaimana kita dapat mengendalikan kondisi harga cabai di beberapa provinsi yang mengalami lonjakan cukup tinggi,” ungkap Sudi.
Berdasarkan data Kementan, sejumlah daerah penghasil cabai rawit pada Oktober meliputi Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dengan produksi 24,4 ribu ton. Berikutnya, Malang, Jawa Timur, menghasilkan 10,8 ribu ton; Situbondo, Jawa Timur, 7,6 ribu ton; serta Aceh Tengah, Aceh, sebanyak 6 ribu ton.
Sementara itu, sentra produksi cabai besar meliputi Kerinci, Jambi, dengan produksi 20,2 ribu ton; Aceh Tengah, Aceh, 18,1 ribu ton; Kulon Progo, DI Yogyakarta, 4,8 ribu ton; Garut, Jawa Barat, 3,6 ribu ton; serta Simalungun, Sumatera Utara, sebanyak 3 ribu ton.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Hermawan, mengatakan pemerintah menyiapkan skema distribusi untuk mengirim cabai dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan.
“Bagi yang di daerahnya bukan daerah sentra produksi, kekurangan cabai, karena cabai saat ini, produksi yang paling tinggi salah satunya ada di Aceh, Bapanas bisa membantu subsidi untuk membantu pengiriman,” ujar Hermawan.
Salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk pengiriman cabai rawit merah dari Probolinggo, Jawa Timur, menuju Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Program ini dijalankan bersama Champion Cabai binaan Kementan.
Hermawan juga meminta pemerintah daerah aktif melaporkan perkembangan pasokan dan harga cabai di wilayah masing-masing. Informasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat segera mengambil langkah stabilisasi ketika terjadi lonjakan harga atau kekurangan pasokan.
Berdasarkan pemantauan Bapanas per 14 Oktober 2026, rata-rata harga cabai rawit di tingkat konsumen secara nasional mencapai Rp93.629 per kg.
Sementara itu, harga cabai rawit di Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur relatif stabil pada kisaran Rp57.000 hingga Rp65.000 per kg.
Untuk cabai merah keriting, rata-rata harga nasional tercatat Rp79.913 per kg. Adapun harga komoditas tersebut di sebagian besar wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara berada pada kisaran Rp50.000 hingga Rp64.000 per kg.









