Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan skema pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai berlaku pada 2026. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
Ferry menuturkan, anggaran untuk pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia berharap, skema tersebut dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Ferry menegaskan, pelaksanaan skema pembayaran tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Saat ditanya apakah kebijakan itu mulai berlaku tahun ini, dia memastikan penerapannya dimulai pada 2026.
"Sekarang (2026) ini," tuturnya.
Meski begitu, Ferry belum merinci mekanisme teknis pembayaran gaji PNS melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya. Rincian mengenai cara penyaluran dan pelaksanaan kebijakan tersebut masih perlu ditunggu.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan, peran koperasi dalam layanan keuangan tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Menurutnya, kehadiran koperasi diharapkan memberi masyarakat lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Ahmad.
Dia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan transformasi koperasi agar tidak hanya menjadi wadah ekonomi anggota, tetapi juga berkembang sebagai lembaga ekonomi yang modern dan profesional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," tuturnya.










