Karhutla Ganggu 1.813 Penerbangan, Asap Meluas hingga Papua dan Maluku
JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu 1.813 penerbangan di Indonesia selama periode 11 Agustus hingga 12 Oktober 2026. Gangguan akibat asap yang mengurangi jarak pandang tersebut menyebabkan mayoritas penerbangan dibatalkan, bahkan dampaknya kini meluas hingga sejumlah bandar udara di Papua dan Maluku.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 95 penerbangan dari lima maskapai terdampak asap karhutla selama 10–12 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 93 penerbangan dibatalkan dan dua lainnya mengalami keterlambatan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan, sebaran dampak asap dalam beberapa hari terakhir mengalami perubahan. Jika sebelumnya gangguan lebih banyak terjadi di Kalimantan dan Sumatera, kini dampaknya juga menjangkau wilayah timur Indonesia.
“Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah,” ujar Lukman dalam keterangan resmi, Selasa (13/10/2026).
Di Kalimantan, gangguan penerbangan akibat asap karhutla terjadi di lima bandara, yakni Bandara Iskandar dan Tjilik Riwut di Kalimantan Tengah, Bandara Supadio dan Rahadi Oesman di Kalimantan Barat, serta Bandara Kalimarau di Kalimantan Timur.
Di Sumatera, dampak asap tercatat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, Sumatera Selatan.
Gangguan juga menjangkau sejumlah bandara di Papua, meliputi Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, Bandara Rendani di Manokwari, Bandara Torea di Fakfak, Bandara Utarom di Kaimana, Bandara Douw Aturure di Nabire, dan Bandara Wamena di Jayawijaya.
Di Maluku, bandara yang terdampak meliputi Bandara Pattimura di Ambon, Bandara Rar Gwamar di Kepulauan Aru, serta Bandara Namniwel di Kabupaten Buru.
Sementara itu, di Maluku Utara, gangguan terjadi di Bandara Sultan Babullah di Ternate, Bandara Leo Wattimena di Pulau Morotai, dan Bandara Oesman Sadik di Halmahera Selatan. Dampak serupa juga tercatat di Bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat.
Lukman menegaskan, keselamatan menjadi prioritas dalam setiap keputusan operasional penerbangan. Karena itu, penundaan hingga pembatalan dapat dilakukan apabila jarak pandang tidak memenuhi persyaratan keselamatan.
Untuk memantau perkembangan kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait cuaca dan jarak pandang.









