BNPB Akui Sejumlah Ruangan Disegel terkait OTT KPK, Pelayanan Publik Tetap Normal
JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengakui sejumlah ruangan di kantornya disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada, Selasa (13/10/2026). Namun, BNPB mengaku belum menerima informasi mengenai penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan kantor BNPB.
"Iya, kalau penggeledahan kami tidak dapat informasinya, tapi memang ada beberapa ruangan yang disegel," kata Berton saat ditemui di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Berton menambahkan, penyegelan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas KPK dalam menangani perkara yang sedang diselidiki. Dia menegaskan, tindakan tersebut bukan penggeledahan berdasarkan informasi yang diterima BNPB.
"Ini demi mungkin KPK bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, tugasnya nanti mempercepat prosesnya. Jadi ada beberapa ruangan, iya. Bukan penggeledahan," tuturnya.
Purbaya Ingatkan Pramono Risiko Terbitkan Obligasi Daerah: Jangan Utang, Berapa Tahun Lagi Susah
Dia mengakui OTT KPK sedikit memengaruhi aktivitas di lingkungan kantor BNPB. Meski demikian, dia memastikan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan penanganan bencana di Indonesia, tetap berjalan normal.
"Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026). Salah satu pihak yang diamankan yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari uang tunai hingga logam mulia. Budi menyebut nilai awal uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar.
"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," tuturnya.
Budi menjelaskan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.










