RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga
MALANG, iNews.id - Pembangunan kota yang berdampak tidak hanya ditandai dengan perubahan wajah perkotaan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat hingga lingkungan tempat tinggalnya. Prinsip tersebut menjadi salah satu pijakan Program RT Berkelas, program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang mendorong pembangunan berbasis kebutuhan warga, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pengembangan potensi sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui Program RT Berkelas, setiap Rukun Tetangga (RT) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp50 juta yang direalisasikan dalam bentuk pelaksanaan program kerja, bukan diberikan secara tunai. Jenis kegiatan yang dilaksanakan disesuaikan dengan usulan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing RT, sehingga pemanfaatannya dapat lebih tepat sasaran.
Program kerja tersebut dapat mencakup perbaikan paving, drainase dan gorong-gorong, penataan lingkungan, pengelolaan sampah, penghijauan, serta penyediaan sarana pendukung kegiatan warga. Selain pembangunan fisik, program ini juga dapat diarahkan pada pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kegiatan ekonomi produktif sesuai potensi lokal.
Kota Malang memiliki lima kecamatan, 57 kelurahan, 556 Rukun Warga (RW), dan 4.316 RT. Dengan cakupan wilayah tersebut, RT Berkelas menjadi salah satu upaya mendekatkan pembangunan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menentukan prioritas sesuai kondisi lingkungannya. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga terlibat dalam proses pembangunan, penguatan gotong royong, dan pengembangan potensi di wilayah masing-masing.
Implementasi program ini telah berjalan di berbagai wilayah dengan karakteristik dan kebutuhan yang beragam. Di kawasan Purwodadi, misalnya, RT Berkelas dimanfaatkan untuk pembangunan paving dan drainase guna meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan.
Sementara itu, di kawasan Kayutangan Heritage, program ini juga telah berjalan dengan menyesuaikan kebutuhan lingkungan setempat. Berbagai penerapan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan dapat diarahkan pada kebutuhan konkret masyarakat, baik melalui perbaikan sarana lingkungan maupun pengembangan potensi warga.
Gambaran lainnya terlihat saat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau pelaksanaan RT Berkelas di Perumahan Puri Cempaka Putih 1, RW 06, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, Kamis (8/10/2026).
Bersama perangkat daerah terkait, Wali Kota Malang melihat langsung pemanfaatan program oleh warga RT 01 hingga RT 04 di lingkungan yang dikenal dengan sebutan Kampung Bejo. Nama Bejo mengandung harapan agar warga semakin guyub dan bersama-sama membangun lingkungan yang lebih baik.
Di kawasan tersebut, warga memprioritaskan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan usaha produktif. Keputusan itu mempertimbangkan kondisi fasilitas umum perumahan yang masih dalam proses penyerahan.
Warga dari empat RT pun bersepakat memanfaatkan program untuk mengembangkan potensi yang tersedia melalui pendampingan dan pelatihan, alih-alih memprioritaskan pembangunan fisik.
Sejumlah kegiatan yang dikembangkan meliputi budidaya ikan lele dan nila, pertanian hidroponik, serta usaha UMKM berbahan baku lokal, di antaranya lidah buaya dan jahe. Hasil budi daya ikan dan tanaman hidroponik mulai dimanfaatkan warga, bahkan memberikan peluang pendapatan untuk menambah kas RT maupun menjadi modal pengembangan usaha selanjutnya.
Aktivitas tersebut memperlihatkan bagaimana program pembangunan di tingkat lingkungan dapat diarahkan untuk mendukung produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat.
Wali Kota yang kerap disapa Pak Mboi situ pun mengapresiasi inisiatif warga Kampung Bejo yang menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi dan potensi lingkungannya. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi contoh bagi RT dan RW lain dalam memanfaatkan RT Berkelas secara produktif.
“Di sini fasum perumahannya belum diserahkan dan masih dalam proses, sehingga warga dari empat RT ini bersepakat untuk tidak merealisasikan program RT Berkelas berupa pembangunan fisik tapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat dan potensi yang ada. Di sini warga mendapat pendampingan dan pelatihan, sehingga hasilnya dapat dilihat sendiri,” katanya.
Apresiasi terhadap program RT Berkelas juga disampaikan Ketua RW 06, Agung Hari Prastyono. Menurutnya, RT Berkelas membantu mewujudkan kebutuhan warga yang sebelumnya belum dapat direalisasikan, termasuk keinginan mengembangkan budi daya ikan yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Melalui kerja sama warga, kegiatan tersebut kini berjalan sebagai upaya meningkatkan keterampilan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Beragam penerapan tersebut memperlihatkan bahwa RT Berkelas memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan bentuk pembangunan yang paling relevan dengan kebutuhan di tempatnya. Di satu wilayah, prioritas dapat diarahkan pada perbaikan infrastruktur dan penataan lingkungan.
Di wilayah lain, penguatan kelompok usaha, pengembangan UMKM, serta pemanfaatan potensi lokal menjadi pilihan. Pendekatan ini menempatkan partisipasi masyarakat sebagai bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pembangunan kota bukan semata-mata tentang seberapa banyak infrastruktur yang dibangun, melainkan juga tentang tumbuhnya partisipasi, berkembangnya potensi lokal, dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.
Melalui RT Berkelas, Pemkot Malang mendorong pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan warga, dengan semangat gotong royong sebagai modal bersama untuk mewujudkan lingkungan yang semakin tertata, nyaman, dan produktif.










