Polisi Gerebek Dua Kampung Narkoba di Jakarta: Ratusan Personil Sisir Kampung Boncos dan Ambon
JAKARTA, iNews.id — Aparat kepolisian kembali menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas peredaran gelap narkotika di ibu kota. Kali ini, tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan serentak di dua kawasan yang dikenal sebagai sarang peredaran narkoba, yakni Kampung Boncos dan Kampung Ambon.
Suasana di Kampung Ambon, Jakarta Barat, mendadak tegang ketika ratusan personel gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan konsumsi barang haram. Dalam operasi tersebut, aparat gabungan yang turut melibatkan personel Brimob bersenjata laras panjang dan satuan pengamanan memeriksa satu persatu rumah kontrakan serta bangunan semipermanen. Sejumlah pintu yang terkunci rapat bahkan terpaksa dibuka secara paksa oleh petugas.
Di dalam bangunan-bangunan tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya sejumlah alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, serta bungkusan yang diduga berisi narkoba jenis sabu. Operasi berskala masif ini melibatkan sekitar 700 personel gabungan dari berbagai unsur, mulai dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur TNI, hingga Satpol PP.
Penggerebekan serupa juga dilakukan secara serentak di kawasan Kampung Boncos. Dari hasil penyisiran di dua lokasi rawan tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan hingga peredaran narkotika. Seluruh pihak yang diamankan langsung digelandang ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
Langkah penindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan serta tindak lanjut atas arahan langsung dari pimpinan negara dan Kepolisian Republik Indonesia untuk membersihkan kawasan-kawasan rawan narkoba demi menciptakan keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.










