Sebut Tak Substantif, Refly Harun Enggan Buang Energi Debat dengan "Termul" Soal Ijazah Gibran

Sebut Tak Substantif, Refly Harun Enggan Buang Energi Debat dengan "Termul" Soal Ijazah Gibran

Terkini | inews | Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:09
share

JAKARTA, iNews.id — Pakar hukum tata negara Refly Harun mendadak menjadi sorotan publik setelah menyatakan keengganannya untuk berdebat dengan sosok yang dijulukinya sebagai "Termul" pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pernyataan tersebut disampaikan Refly menanggapi dinamika panas yang terjadi di ruang publik dan media sosial menyusul putusan lembaga peradilan konstitusi tersebut. Menurutnya, perdebatan dengan pihak-pihak tertentu yang dinilai tidak substantif atau hanya sekadar melontarkan retorika tanpa argumen hukum yang mendasar sudah tidak lagi produktif.

Pasca-putusan MK yang menolak gugatan terkait kualifikasi dan syarat administrasi pendaftaran, perdebatan di ruang publik kian terpolarisasi. Sejumlah pengamat hukum, akademisi, hingga tokoh politik saling beradu argumen mengenai implikasi hukum dari pertimbangan majelis hakim terhadap jalannya pemerintahan.

Refly Harun, yang kerap vokal mengkritisi jalannya proses hukum dan politik nasional, menilai bahwa diskursus hukum seharusnya dikembalikan pada substansi konstitusi dan fakta persidangan yang objektif, bukan sekadar ajang perdebatan verbal yang berpotensi memperkeruh suasana politik nasional.

Sikap enggan berdebat ini mencerminkan kejenuhan sebagian kalangan intelektual terhadap diskursus politik yang kerap terjebak pada polemik personal alih-alih substansi penegakan hukum dan etika bernegara.

Topik Menarik