Markas Judol di Rumah Dinas TNI Cijantung Terbongkar, 11 Warga Sipil Ditangkap
JAKARTA, iNews.id - TNI AD mengungkap dugaan sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) yang dijadikan markas judi online (judol). Sebanyak 11 orang yang diduga berperan sebagai operator diamankan pada, Minggu (4/10/2026).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi. Barang bukti tersebut terdiri atas 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Dony memastikan tidak ada prajurit TNI di antara 11 orang yang diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
”Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” ujar Dony dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
Kejagung Protes Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Dibolehkan Berbicara di Praperadilan: Kapasitasnya Apa?
Rumah yang diduga digunakan untuk aktivitas judol tersebut kini telah dipasang garis polisi. Aliran listrik ke rumah itu juga dipadamkan untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menyebut, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti personel Kodim 0505/Jaktim bersama unsur kewilayahan yang mendatangi lokasi.
”Tindakan cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi digital,” kata dia.
Dony menegaskan, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada di lingkungan TNI digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga menyatakan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat.
”Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ucap Maruli di Kompleks Istana, Rabu (7/10/2026).
Maruli menegaskan apabila dalam proses pendalaman terbukti ada prajurit TNI AD yang terlibat, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran terkait aktivitas tersebut, TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku.
”Prinsipnya, tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk kepentingan kegiatan ilegal,” tuturnya.










