Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri, bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara

Danantara Merger 23 BUMN Kawasan Industri, bakal Jadi Terbesar di Asia Tenggara

Terkini | inews | Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:40
share

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara Indonesia akan menggabungkan atau merger 23 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kawasan industri menjadi satu perusahaan. Konsolidasi ini ditargetkan diumumkan pada 5 November 2026.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, konsolidasi tersebut merupakan bagian dari upaya Danantara mempercepat masuknya investasi ke Indonesia melalui transformasi model bisnis kawasan industri.

"Pada bulan tanggal 5 November akan diumumkan merger daripada 23 perusahaan industrial estate kita menjadi satu perusahaan industrial estate," ucap Dony saat ditemui usai acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dony menambahkan, konsolidasi tidak hanya bertujuan menyatukan perusahaan pengelola kawasan industri. Danantara juga akan meninjau kembali model bisnis kawasan industri milik BUMN.

Ke depan, tanah tidak lagi menjadi sumber pendapatan utama pengelola kawasan industri. Tanah akan diberikan dengan skema yang lebih kompetitif untuk menarik investor, sementara pendapatan perusahaan berasal dari penyediaan berbagai fasilitas dan layanan di dalam kawasan.

"Tanah bukan lagi menjadi sumber pendapatan, tetapi tanah itu akan kita berikan secara cuma-cuma, tetapi pendapatannya akan datang dari fasilitas yang kita sediakan," tuturnya.

Konsep tersebut akan dikembangkan melalui kawasan industri terintegrasi yang tidak hanya menyediakan lahan bagi investor, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut antara lain sekolah, properti, kelistrikan, pengolahan air atau water treatment, fiber optic, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Dony menilai, perubahan model bisnis tersebut akan membuat kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara.

"Sehingga dengan demikian kita menjadi cukup kompetitif, dan bahkan sangat kompetitif dibandingkan dengan negara-negara di sekitar kita," ucap Dony.

Lebih lanjut, Dony menyebut konsolidasi 23 perusahaan tersebut nantinya akan menghasilkan satu institusi pengelola kawasan industri dengan total lahan sekitar 35.000 hektare.

Dengan skala tersebut, perusahaan hasil konsolidasi diproyeksikan menjadi salah satu pengelola kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.

"Menjadi satu, dan kita akan menjadi pengelola industrial estate terbesar se-Asia Tenggara dengan total kelolaan kita 35.000 hektare nantinya akan dikelola oleh satu institusi industrial estate kita," ujar Dony.

Meski demikian, Dony belum memastikan secara final skema bisnis yang akan diterapkan, termasuk mekanisme pemberian lahan kepada investor. Menurut dia, rincian model bisnis tersebut masih dalam tahap perumusan dan akan dijelaskan setelah pengumuman pada 5 November 2026.

Dalam penataan BUMN, kawasan industri juga akan dipisahkan dari Danareksa. Dony menjelaskan, Danareksa nantinya kembali menjalankan fungsi sebagai perusahaan asset management, sedangkan bisnis kawasan industri akan ditempatkan dalam entitas tersendiri.

"Danareksa menjadi asset management, kawasan industri menjadi sendiri, betul-betul pure bisnisnya di kawasan industri," katanya.

Topik Menarik