Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran

Ajudan: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Tak Bahas Putusan MK soal Ijazah Gibran

Terkini | inews | Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:19
share

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026) malam. Ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah membantah pertemuan tersebut membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

“Tidak ada pembahasan mengenai putusan MK terkait ijazah Mas Gibran,” kata Syarif saat dihubungi, Rabu (7/10/2026).

Syarif mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung atas undangan Prabowo. Pertemuan dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 21.00 WIB.

“Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an,” ujar dia.

Diketahui, Pertemuan Jokowi dan Prabowo berlangsung pada malam yang sama dengan pembacaan putusan MK terkait syarat pendidikan Gibran saat mendaftar Pilpres 2024.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan.

Sidang gugatan syarat pendidikan Gibran telah dimulai sejak Senin (21/9/2026). Dalam sidang pendahuluan, para pemohon membacakan alasan permohonan dan petitum.

Para pemohon menilai Gibran tidak memenuhi syarat berupa bukti kelulusan SMA atau sederajat. Mereka juga mempersoalkan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang membuat bakal calon presiden dan calon wakil presiden tidak harus menyerahkan bukti kelulusan SMA atau sederajat dari luar negeri jika telah memiliki bukti kelulusan perguruan tinggi.

Topik Menarik