Cabai Merah Keriting Makin Mahal, Cek Harga Hari Ini!
JAKARTA, iNews.id - Harga pangan nasional hari ini, Rabu (7/10/2026), bergerak beragam. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga cabai merah keriting naik paling tinggi di kelompok cabai, sedangkan harga daging ayam ras segar dan telur ayam ras segar justru turun lebih dari 5 persen.
Cabai merah keriting naik 5,18 persen menjadi Rp76.100 per kg. Cabai merah besar juga naik 0,82 persen menjadi Rp61.600 per kg, sedangkan cabai rawit hijau meningkat 1,3 persen menjadi Rp70.200 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada minyak goreng curah sebesar 2,7 persen menjadi Rp20.950 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek II naik 1,91 persen menjadi Rp23.950 per liter.
Harga gula pasir lokal naik 0,26 persen menjadi Rp19.200 per kg. Gula pasir kualitas premium naik 0,74 persen menjadi Rp20.500 per kg. Sementara itu, daging sapi kualitas II naik 0,31 persen menjadi Rp143.750 per kg.
Pada komoditas beras, harga beras kualitas bawah I naik 1,68 persen menjadi Rp15.150 per kg. Beras kualitas bawah II juga naik 1,7 persen menjadi Rp14.950 per kg.
Garuda Indonesia Batalkan Semua Penerbangan Jakarta-Bandung-Lampung hingga Pukul 24.00 WIB
Di sisi lain, sejumlah bahan pangan justru mengalami penurunan harga. Bawang merah turun 1,47 persen menjadi Rp36.750 per kg, sedangkan bawang putih turun 2,83 persen menjadi Rp37.800 per kg.
Harga beras kualitas medium I turun 1,81 persen menjadi Rp16.300 per kg. Beras kualitas medium II turun 1,52 persen menjadi Rp16.150 per kg.
Penurunan juga terjadi pada beras kualitas super I sebesar 3,62 persen menjadi Rp17.300 per kg. Beras kualitas super II turun 2,88 persen menjadi Rp16.850 per kg.
Cabai rawit merah turun 1,94 persen menjadi Rp98.600 per kg. Harga daging ayam ras segar turun 5,13 persen menjadi Rp39.750 per kg.
Daging sapi kualitas I turun 0,75 persen menjadi Rp151.300 per kg. Minyak goreng kemasan bermerek I turun 0,21 persen menjadi Rp24.300 per liter.
Harga telur ayam ras segar juga turun 5,19 persen menjadi Rp28.300 per kg.










