Tari Zapin Dicalonkan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
JAKARTA, iNews.id - Tarian Zapin tengah memasuki perjalanan baru menuju pengakuan dunia. Indonesia bersama Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura sepakat mencalonkan Zapin sebagai Warisan Budaya Takbenda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) ke UNESCO.
Pencalonan tersebut dilakukan melalui joint nomination atau nominasi bersama. Keempat negara berencana menyerahkan berkas pencalonan Zapin kepada UNESCO pada Maret 2027 untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam proses inskripsi. Malaysia menyebut berkas resmi ditargetkan diserahkan paling lambat 31 Maret 2027 untuk siklus 2028/2029.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, Zapin dipilih karena memiliki akar budaya yang sama di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Tarian tersebut berkembang dalam rumpun Melayu dan menjadi bagian dari tradisi masyarakat di kawasan Asia Tenggara.
"Ini adalah satu budaya yang tentu saja sama-sama kita berbagi, karena pada waktunya di zaman sebelumnya kita tidak terkait dengan batas-batas wilayah, tentu terjadi juga persilangan, pertemuan, migrasi, dan juga akulturasi budaya," kata Fadli dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Fadli, keberadaan Zapin di berbagai negara menunjukkan bagaimana tradisi budaya dapat berkembang melintasi batas-batas negara modern. Karena itu, pencalonan bersama tersebut tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan pengakuan internasional, tetapi juga memperlihatkan keterhubungan sejarah dan budaya masyarakat di kawasan.
"Kita merawat identitas masing-masing sekaligus mengakui sejarah budaya yang saling terhubung dan share heritage yang hidup melintasi batas-batas negara," ujar Fadli.
Zapin Punya Banyak Bentuk
Di Indonesia, Zapin berkembang dalam berbagai bentuk dan penyebutan. Selain dikenal sebagai Zapin atau Zafin, sejumlah daerah mengenalnya dengan nama Jepin maupun Japin.
Perbedaan bentuk tersebut menjadi bagian dari kekayaan tradisi Zapin. Setiap komunitas dapat memiliki ciri khas gerakan, musik pengiring, maupun cara pewarisan yang berbeda, tetapi tetap berada dalam rumpun tradisi yang saling berkaitan.
Fadli mengatakan Indonesia memiliki tugas untuk menghubungi berbagai komunitas yang masih aktif melestarikan Zapin. Pemerintah juga akan mengumpulkan dukungan komunitas serta memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam proses pencalonan.
Dengan demikian, masyarakat yang selama ini menjaga dan mempraktikkan Zapin menjadi bagian penting dalam perjalanan menuju UNESCO. Tradisi tersebut tidak hanya dipandang sebagai pertunjukan, tetapi sebagai warisan budaya yang masih hidup dan diwariskan antargenerasi.
Empat Negara Ajukan Zapin Bersama
Pencalonan Zapin menjadi perhatian di empat negara yang memiliki hubungan sejarah dan budaya Melayu. Malaysia, Brunei Darussalam, Indonesia, dan Singapura sepakat membawa tradisi tersebut melalui nominasi multinasional.
National Heritage Board (NHB) Singapura menyebut pencalonan bersama ini menjadi upaya untuk menyoroti pentingnya Zapin bagi komunitas di Singapura dan kawasan sekitarnya. Bagi Singapura, pencalonan tersebut juga menjadi kali pertama negara itu mengajukan seni pertunjukan melalui nominasi bersama untuk Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Malaysia juga menyebut Zapin sebagai warisan hidup yang mencerminkan identitas, kesinambungan, dan keterikatan budaya masyarakat Melayu dan Muslim di kawasan Asia Tenggara maritim.
Kerja sama empat negara ini menunjukkan bahwa satu tradisi budaya dapat memiliki perjalanan sejarah yang melampaui batas negara. UNESCO sendiri dalam sejumlah program kebudayaan di Asia Tenggara menyoroti kuatnya hubungan lintas negara yang terbentuk melalui migrasi, perdagangan, pertukaran budaya, dan sejarah kawasan.
Belum Resmi Jadi Warisan UNESCO
Meski telah disepakati untuk dicalonkan, Zapin saat ini belum berstatus sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Posisinya masih dalam tahap persiapan nominasi. Berkas pencalonan nantinya akan diserahkan kepada UNESCO dan menjalani proses evaluasi sebelum keputusan mengenai inskripsi ditetapkan.
Artinya, penyebutan yang tepat saat ini adalah Zapin dicalonkan atau diajukan ke UNESCO, bukan sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.
Jika proses pencalonan berjalan sesuai rencana, Zapin akan menjadi contoh lain bagaimana warisan budaya yang hidup di sejumlah negara dapat diajukan secara bersama untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Bagi Indonesia, perjalanan tersebut sekaligus menjadi kesempatan untuk memperkenalkan beragam bentuk Zapin yang masih dipelihara masyarakat sekaligus memastikan tradisi tersebut terus diwariskan kepada generasi berikutnya.










