Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng

Hakim MK Heran Makna Penyetaraan SMA Gibran: Makanya KPU Agak Puyeng

Terkini | inews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 13:00
share

JAKARTA, iNews.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Asrul Sani mengaku heran dengan pemilihan kata 'dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan' dalam Surat Keterangan Penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2019.

"Ini agak bersayap terus terang bagi kami untuk memahami. Karena yang bapak setarakan itu adalah pengetahuan, yang bersangkutan dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan, ini makanya KPU agak puyeng," kata Asrul dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).

Asrul mengatakan, Surat Keterangan Penyetaraan dalam Pasal 1 angka 7 Permendikbud Nomor 29 Tahun 2014 telah menjelaskan mengenai dokumen tersebut. Menurut dia, dokumen penyetaraan menerangkan bahwa yang disetarakan merupakan ijazah atau sertifikat, bukan pengetahuan.

Asrul Sani bahkan sempat berkelakar bahwa majelis perlu mengerutkan dahi hingga melakukan salat istikharah atau salat memohon petunjuk untuk memahami makna surat keterangan tersebut.

"Tapi karena bunyinya adalah itu tadi memiliki pengetahuan setara ini, kami ini harus mengerenyutkan dahi ini pak Dirjen. Mungkin juga harus istikharah dulu ini apa itu ya makna dari ini," kata dia.

Menurut Asrul, surat keterangan penyetaraan tersebut berbeda dengan dokumen yang dikeluarkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sekarang Kemendikti Saintek) Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan terkait pendidikan tinggi Gibran Rakabuming Raka.

Dia menilai, surat dari kementerian lebih jelas karena menyebut ijazah perguruan tinggi Gibran yang diterima di luar negeri setara dengan perguruan tinggi di Indonesia.

"Kalau yang dikeluarkan yang ini, ini gampang diketahui, setara, setara apa yang setara? Ijazahnya," katanya.

Topik Menarik