Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

Nyamar Jadi Petugas Provider, Maling Tower BTS di Tangerang Ditangkap

Terkini | inews | Jum'at, 2 Oktober 2026 - 12:01
share

TANGERANG, iNews.id - Tim Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus pencurian perangkat tower BTS dengan nilai mencapai Rp481,6 juta. Pelakunya seorang pria berinisial DSA (37) ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/9/2026) lalu pukul 23.00 WIB. Kasus berawal dari adanya laporan pencurian tower BTS di Jalan Kampung Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang.

"Tim melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa saksi dan mencari petunjuk dari rekaman CCTV maupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi," Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit, Jumat (2/10/2026).

Saat menjalankan aksinya, pelaku dan rekannya berbagai peran. Satu orang berada di luar pagar untuk mengawasi, sementara seorang lainnya mengambil perangkat modul tower.

Mereka sempat mengaku sebagai petugas provider yang sedang memperbaiki tower, tetapi tak bisa menunjukkan surat tugas. Keduanya kemudian panik dan melarikan diri menggunakan mobil yang dibawanya. Saksi sempat mencatat nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.

"Dari informasi itu kemudian kami lakukan penelusuran terhadap kendaraan dan orang-orang yang menggunakan mobil tersebut," ujarnya.

Polisi menemukan kendaraan tersebut terdaftar pada perusahaan subkontraktor dan digunakan sebagai kendaraan operasional. Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah perangkat yang diduga berkaitan dengan pencurian tower BTS.

Pelaku DSA juga sengaja menyewa sebuah rumah lain yang tak jauh dari rumahnya untuk digunakan sebagai tempat penyimpanan barang. Saat digeledah, polisi menemukan puluhan modul tower BTS dan belasan mesin Radio Receiver Unit (RRU).

Selain perangkat BTS, petugas menyita dua telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp2,8 juta.

Dalam laporan polisi, perangkat BTS yang hilang di lokasi meliputi sejumlah modul, power cable package, optical transceiver, Universal Baseband Processing Unit dan perangkat pendukung lainnya. Pihak perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp481.677.845.

"Pengembangan masih kami lakukan untuk mengungkap pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain," katanya.

Topik Menarik