Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
SURABAYA, iNews.id - Burung cucak hijau milik warga Gubeng Kertajaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, dicuri saat dijemur di depan rumah. Burung yang kerap menjadi juara kontes kicau tingkat nasional itu memiliki nilai jual lebih dari Rp7 juta.
Aksi pencurian tersebut terekam CCTV. Dalam rekaman terlihat dua orang diduga pelaku datang menggunakan sepeda motor. Keduanya lebih dulu berhenti di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi di sekitar rumah korban.
Setelah situasi dinilai sepi, salah seorang pelaku turun dari sepeda motor. Pelaku kemudian mendekati burung yang sedang dijemur di depan rumah korban.
Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku langsung membawa kabur burung tersebut beserta sangkarnya. Setelah itu, pelaku kembali ke sepeda motor dan melarikan diri bersama rekannya.
Burung cucak hijau tersebut diketahui milik Demy Trius Prayogo. Saat kejadian, burung sedang dijemur pada pagi hari di depan rumah.
Selain memiliki nilai jual lebih dari Rp7 juta, burung tersebut juga dikenal sebagai burung jawara karena beberapa kali meraih juara dalam kontes kicau.
Demy mengatakan istrinya sempat melihat keberadaan dua orang yang berhenti di sekitar lokasi. Namun, situasi tersebut tidak langsung dicurigai sebagai bagian dari aksi pencurian.
"Menurut istri saya pelaku dua orang. Dia tahu waktu itu ada orang yang berhenti dan menelepon di pinggir jalan, tapi ketika itu istri saya tidak curiga," ujarnya, Rabu (30/9/2026).
Setelah kejadian, korban kemudian mengecek rekaman kamera CCTV dan melihat aksi pencurian tersebut dilakukan oleh dua orang yang datang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kasus pencurian burung tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Gubeng Surabaya. Laporan dibuat agar polisi dapat mengungkap identitas serta menangkap para pelaku.
Korban berharap kasus tersebut segera ditindaklanjuti karena pencurian serupa disebut cukup sering terjadi di kawasan tersebut.










