Kepala BNN soal Lapas Overkapasitas: 80 Persen Tahanan Narkotika
JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengungkap hampir 80 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) merupakan tahanan kasus narkotika. Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan dalam menghadapi kapasitas lapas yang sudah berlebih.
Suyudi menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Pemerintah selanjutnya akan membahas penanganan penghuni lapas kasus narkotika bersama kementerian terkait.
“Ya nanti kita akan rapatkan dulu dengan kementerian terkait, kita akan merumuskan seperti apa. Karena kita tahu bahwa di lapas ini kan sudah over capacity dan juga sebagian besar hampir 80 persen itu adalah tahanan narkotika,” kata Suyudi.
Salah satu pembahasan yang disiapkan pemerintah berkaitan dengan rehabilitasi bagi pengguna maupun narapidana kasus narkotika yang sudah menjalani penahanan, tetapi masih membutuhkan layanan rehabilitasi.
“Ya tadi seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Hukum, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi yang lebih mendalam terkait dengan upaya rehabilitasi khususnya kaitannya dengan penanganan para pengguna atau narapidana yang terkait kasus narkotika yang telah ditangani dan telah ditahan. Kemudian, tapi tetap berkebutuhan untuk dilakukan rehabilitasi. Kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Menurut Suyudi, langkah tersebut diperlukan agar narapidana yang membutuhkan rehabilitasi tetap mendapatkan penanganan dari negara.
“Tentunya ini bagaimana negara menyikapi ini, sehingga para narapidana yang memang berkebutuhan untuk direhabilitasi tetap dapat kita jangkau,” katanya.
Saat ditanya mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan over capacity lapas, Suyudi mengatakan belum ada arahan khusus.
“Belum. Nanti akan dibahas secara khusus oleh kita,” ujarnya.
BNN juga belum menetapkan usulan mengenai langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan overcapacity. Suyudi mengatakan pembahasan masih akan dilakukan melalui rapat koordinasi bersama kementerian terkait.
“Belum, nanti masih kita bahas di rapat koordinasi,” katanya.
Beri Fleksibilitas Penempatan DHE SDA, Pemerintah Tetapkan Implementasi Pasal 18A PP 21/2026
Selain persoalan kapasitas lapas, Suyudi mengungkap perhatian Presiden Prabowo juga tertuju pada etomidate yang berkaitan dengan narkotika cair.
“Itu juga menjadi perhatian Bapak Presiden terkait dengan narkotika cair. Itu juga nanti akan dibahas secara khusus kembali. Walaupun di bawah Kemenko PMK sudah melakukan rapat koordinasi, tapi kita akan terus menjajaki ini sehingga nanti seperti apa regulasinya,” pungkas Suyudi.










