Buntut Temuan Lapas Cibinong, Bappisus Siapkan Evaluasi Total 532 Rutan dan Lapas Se-Indonesia
JAKARTA, iNews.id — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyambangi Kantor Ombudsman RI di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengumpulkan data dan informasi komprehensif guna mendalami temuan pelanggaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong.
Aries menjelaskan bahwa koordinasi bersama pimpinan dan anggota Ombudsman RI sangat penting agar proses penyelidikan berjalan secara objektif, akurat, serta berdasarkan fakta lapangan yang berimbang. Langkah pengumpulan data ini nantinya akan dijadikan acuan utama dalam mengevaluasi tata kelola sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Temuan di Lapas Cibinong akan dijadikan sebagai rujukan pembenahan dan "bersih-bersih" di 532 rumah tahanan (rutan) serta lapas yang tersebar di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Bappisus akan berkolaborasi erat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) guna menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran yang ada.
Selain pengusutan kasus di Lapas Cibinong, Bappisus turut menyoroti persoalan kapasitas berlevel tinggi (overcrowded) yang membelit mayoritas rutan dan lapas di tanah air.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah berencana melakukan pemetaan terhadap warga binaan yang memenuhi syarat untuk mengikuti program asimilasi dan edukasi di luar lapas. Langkah ini akan segera dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait demi mengurai penumpukan jumlah narapidana.
Aries menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penyimpangan serupa tidak kembali terulang di rutan maupun lapas mana pun di Indonesia, sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam membenahi sistem pemasyarakatan nasional.









