Giliran Komisi II DPR Panggil Ombudsman Siang Ini, Bahas Sidak Lapas Cibinong

Giliran Komisi II DPR Panggil Ombudsman Siang Ini, Bahas Sidak Lapas Cibinong

Berita Utama | sindonews | Selasa, 29 September 2026 - 10:39
share

Komisi II DPR RI akan memanggil Ombudsman RI pada Selasa (29/9/2026) siang. Rapat ini membahas sejumlah hal, mulai dari kinerja lembaga hingga isu terkini terkait inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lapas Kelas IIA Cibinong beberapa waktu lalu.

Sehari sebelumnya, Komisi XIII DPR RI juga turut memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam rangka membahas temuan dari sidak Ombudsman.

Baca juga: Soroti Upaya Penghalangan Ombudsman di Lapas Cibinong, IM57+: Diancam Pidana

"Pukul 14.00 WIB Ombudsman kami panggil," ujar Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, Selasa (29/9/2026).

Komisi II DPR selalu mendorong Ombudsman untuk bekerja bukan berbasis pada kasuistik, melainkan pada perbaikan layanan publik secara holistik.Menurut dia, Ombudsman itu bukan menangani persoalan berdasarkan fakta-fakta pada titik-titik tertentu, tetapi kemudian mengambil berbagai macam fakta di seluruh Indonesia untuk melakukan rekomendasi pelayanan publik.

"Dalam konteks Lapas Cibinong, tentu Ombudsman kami dorong bukan hanya sibuk mengkoreksi apa yang menjadi temuan mereka di Lapas Cibinong, tetapi harus kemudian mampu memberikan rekomendasi konkret bagaimana perbaikan tata kelola lapas di seluruh Indonesia," ungkapnya.

 

Sebagai mitra kerja, Komisi II DPR merasa perlu memanggil Ombudsman untuk mendengar barbagai fakta secara keseluruhan atas giat yang telah dilakukan.

"Tetapi pada pihak yang lain juga akan mendorong Ombudsman untuk terus bekerja melakukan pekerjaan utamanya yaitu mencegah maladministrasi dan perbaikan layanan publik di Indonesia," kata Rifqi.

Topik Menarik